Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Setelah 30 November 2021 Kartu Debit Magnetik BCA Tak Bisa Digunakan

Kompas.com - 20/10/2021, 16:07 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan segera menonaktifkan secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP, yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021.

Manajemen BCA mengingatkan, setelah tanggal 30 November 2021, semua jenis kartu debit perusahaan, mulai dari Debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, hingga BCA Cash yang belum menggunakan teknologi cip tidak bisa lagi digunakan.

Baca juga: Tiga Cara Ganti Kartu ATM BCA dari Strip Magnetik ke Chip

"Karena kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," tulis manajemen BCA, Rabu (20/10/2021).

Untuk memfasilitasi hal tersebut, bank swasta terbesar itu menyiapkan 3 jenis layanan penukaran.

Pertama, nasabah dapat menukarkan kartu debitnya secara mandiri dengan menggunakan mesin CS Digital BCA. Layanan ini dapat digunakan untuk penukaran kartu debit jenis Debit BCA dan Xpresi BCA.

Kemudian, nasabah juga dapat melakukan penukaran kartu debit di seluruh kantor cabang BCA. Layanan ini dipastikan dapat dilakukan nasabah tanpa pungutan biaya, atau gratis.

Apabila nasabah tidak ingin ke luar rumah, penukaran kartu debit dapat dilakukan nasabah dengan menghubungi Halo BCA 1500888 dan aplikasi haloBCA. Adapun tarif pengiriman kartu yang akan dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 20.000.

"Khusus Simpanan Pelajar dan BCA Cash penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat," tulis manajemen BCA.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan PDAM lewat BCA Mobile dan BRImo

Sebelumnya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, sampai dengan September 2021, dari 21,6 juta nasabah BCA, masih terdapat sekitar 13 persen di antaranya yang belum beralih ke kartu debit berbasis cip.

Untuk mengikuti ketentuan BI, Hera meminta kepada nasabah untuk segera menukarkan kartu debit berbasis strip magnetiknya.

“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” tutur Hera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com