Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Jadi Mitra GrabKios untuk Dapat Penghasilan Tambahan

Kompas.com - 21/10/2021, 10:45 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang memiliki usaha kecil dan ingin memaksimalkan usaha serta mencari tambahan penghasilan, menjadi mitra GrabKios bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Untuk bisa menjadi mitra GrabKios, cukup memiliki smartphone untuk membantu melakukan transaksi. Lalu, apa saja syarat dan cara mendaftaranya?

Mengutip dari situs resmi Grab, Kamis (21/10/2021), berikut adalah syarat dan cara mendaftar menjadi mitra GrabKios.

Baca juga: Grab Dikabarkan Incar BRI Agro, Ini Komen BRI

Syarat

Untuk menjadi mitra GrabKios tidak membutuhkan syarat yang banyak. Anda hanya membutuhkan data diri seperti KTP dan smartphone, kemudian Anda bisa langsung mendaftar.

Cara Mendaftar

1. Untuk menjadi Mitra GrabKios, calon mitra harus memiliki KTP dan menggunakan handphone Android

2. Calon mitra bisa download aplikasi GrabKios di Google Play Store kemudian mendaftar menjadi Mitra GrabKios

3. Setelah itu lakukan upload KTP dan foto toko (jika ada) untuk proses verifikasi

4. Setelah semuanya lengkap dan diproses, maka Mitra GrabKios dapat menggunakan produk dan layanan GrabKios.

Baca juga: Presiden Grab Paparkan Manfaat Digitalisasi untuk UMKM

Layanan Transaksi yang Dilakukan

Dengan menjadi Mitra GrabKios, saat ini Anda bisa bertransaksi apa saja mulai dari jual pulsa, bayar tagihan PPOB, BPJS, bisa kirim uang hingg layanan nabung emas dan produk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com