Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 21/10/2021, 16:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Natal dan akhir tahun baru, pemerintah mulai mewaspadai gelombang ketiga Covid-19, meski situasi pandemi di Indonesia diklaim mulai membaik.

Namun demikian, pemerintah terutama Kementerian Perhubungan sudah mengambil ancang-ancang apabila lonjakan kasus Covid-19 terjadi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan ketika berencana melakukan perjalanan pada momen Nataru tiba.

Baca juga: Mulai Hari Ini Naik Pesawat Wajib PCR? Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

"Diharapkan juga kepada masyarakat untuk bijaksana dalam memutuskan bepergian karena bagaimanapun pandemik belum berakhir dan tetap harus waspada. Meskipun situasi pandemik saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Adita dalam konferensi pers virtual mengenai pengaturan perjalanan dalam negeri, Kamis (21/10/2021).

Dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di momen Natal dan Tahun Baru, Kemenhub berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang akan berlaku pada saat itu.

"Kami di kementerian, lintas lembaga juga bersama Satgas sudah melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk bisa mempersiapkan bagaimana antisipasi terhadap lonjakan mobilitas masyarakat di Natal dan akhir tahun baru. Diharapkan nantinya akan ada ketentuan-ketentuan yang memang sifatnya untuk mengantisipasi dan itu akan berlaku di saat Natal dan Tahun Baru," ujar Adita.

Adita menambahkan, masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat selama PPKM tetap menunjukkan pertumbuhan. Ditambah lagi, situasi pandemi yang mulai melandai.

Baca juga: Kemenhub Dukung BPK Audit Pembangunan Transportasi yang Ramah Lingkungan

"Jadi untuk penerbangan atau transportasi udara memang menunjukkan tren peningkatan dari waktu ke waktu. Khususnya pada kondisi telah melandai kondisi pandemik di Indonesia. Kami mencatat secara nasional terjadi peningkatan 10-12 persen dari sisi kapasitas penumpang yang melakukan perjalanan," papar dia.

Kemenhub juga telah mengeluarkan regulasi terbaru mengenai petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri untuk semua moda transportasi sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Regulasi itu terdiri dari SE Kemenhub Nomor 86 Tahun 2021 untuk transportasi darat, SE Kemenhub Nomor 87 Tahun 2021 untuk transportasi laut, SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 untuk transportasi udara, dan SE Kemenhub Nomor 89 untuk perkeretaapian.

"SE ini mengatur hal-hal teknis sebagai petunjuk pelaksanaan bagi operator pelaksana maupun bagi para calon penumpang di semua unsur moda transportasi perjalanan dalam negeri," ujar Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com