Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perdagangan Punya Logo Baru, Ini Tampilannya

Kompas.com - 22/10/2021, 05:36 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan logo baru instansi yang diluncurkan bersamaan dengan pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) ke-36, Kamis (21/10/2021).

Logo tersebut mengandung nilai bahwa Kementerian Perdagangan akan bekerja lebih cepat, tepat dan profesional.

“Kemendag dengan bangga meluncurkan logo baru dengan membawa nilai-nilai dan semangat yang baru. Logo baru Kemendag merupakan simbol visi, misi, tujuan, dan cita-cita bersama untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional dan kejayaan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Mendag Muhammad Lutfi saat pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) ke-36 di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Komoditas Perikanan, Kemendag dan KKP Berkolaborasi

Lutfi menilai, dalam menghadapi perdagangan global di tengah pandemi serta arus ekonomi digital yang semakin besar,

Kemendag memerlukan identitas baru dalam mengelola perdagangan dalam negeri dan luar negeri agar dapat berperan aktif dalam mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

“Untuk itulah, saatnya Kementerian Perdagangan memandang perlu sebuah identitas baru. Identitas yang mengandung nilai-nilai profesionalitas, kolaborasi, gotong royong, dan daya saing,” kata dia.

Lutfi menjelaskan, logo baru tersebut bertujuan membangkitkan spirit baru Kementerian Perdagangan sebagai tulang punggung negara agar menjadi lebih bertumbuh positif, produktif, berdaya saing, adabtif, inovatif, dan memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi tantangan global yang dinamis dan mampu berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders).

Baca juga: Ombudsman Minta Kemendag Evaluasi HET Beras

Ia berharap, peluncuran logo baru tersebut bisa memberikan semangat kepada pegawai Kemendag, mitra dagang, dan rakyat Indonesia.

"Saat ini, Permendag tentang logo terbaru masih dalam proses penyelesaian. Untuk itu, hingga Permendag tersebut belum keluar, Kemendag masih menggunakan logo lama,” pungkas Mendag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com