Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi- Ma'ruf, Ini Catatan Kadin

Kompas.com - 25/10/2021, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin dengan Kabinet Indonesia Maju telah berjalan dua tahun. Terkait hal itu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan catatan terhadap kinerjanya.

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Shinta W. Kamdani menilai, pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin sudah memberikan yang terbaik di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang hampir berlangsung dua tahun.

Kebijakan yang berpengaruh tentu saja berkaitan dengan pengendalian pandemi seperti PPKM dan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kebijakan ini terus-menerus adaptif menyesuaikan kebutuhan pengendalian pandemi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Intip Kinerja 7 Tahun Tol Laut Jokowi, Apa Hasilnya?

Kemudian, pemerintahan Jokowi juga terus aktif mempercepat pembangunan infrastruktur dan mampu menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, serta kebijakan turunan seperti penyusunan Daftar Prioritas Investasi (DPI), perbaikan sistem One Single Service (OSS), dan perbaikan layanan pemerintahan yang lebih transparansi, efisien, dan berbasis digital.

Sejauh ini, Kadin melihat bahwa hasil kebijakan-kebijakan tersebut sudah cukup positif. Hal ini terbukti dari keluarnya Indonesia dari krisis ekonomi sejak kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi pasca PPKM ketat yang semakin baik, serta kembalinya kepercayaan diri para pelaku usaha nasional dan asing yang relatif cepat untuk ekspansi usaha dan ekspor di masa pandemi.

Meski demikian, pemerintahan periode kedua Jokowi masih perlu melanjutkan reformasi struktural di luar konteks UU Cipta Kerja, khususnya dalam hal peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan mismatch supply chain domestik dengan penyesuaian kondisi iklim usaha di berbagai sektor industri di Indonesia.

“Ini berarti beban-beban usaha pokok untuk industri, seperti biaya energi, biaya logistik, suku bunga pinjaman riil, dan sebagainya di Indonesia harus diefisiensikan agar bersaing dengan biaya-biaya usaha di kawasan lainnya,” ungkap Shinta.

Selain itu, upaya pemerintah untuk adopsi teknologi industri yang lebih maju dan edukasi terkait digitalisasi ekonomi juga harus terus digalakkan. Kalau tidak, UU Cipta Kerja tidak akan maksimal menciptakan industri-industri yang Indonesia butuhkan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih maju.

Baca juga: Kontroversi Haji Isam, Eks Timses Jokowi, Raja Sawit Batubara Kalsel

Kadin juga menganggap bahwa pemerintah perlu meningkatkan kembali komunikasi publik terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian kegiatan usaha dan kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia bagi para calon investor.

“Ke depannya, kami berharap pemerintah terus melibatkan para pelaku usaha dalam proses pembuatan dan peninjauan kebijakan ekonomi. Pemerintah juga perlu meningkatkan konsultasi publik, khususnya dengan pelaku usaha,” jelas Shinta.

Sinergi pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan industri yang terus-menerus support sesuai dengan tantangan perubahan tren ekonomi dunia dan tantangan perubahan daya saing dengan kompetitor di pasar global.

Dengan begitu, diharapkan secara keseluruhan perekonomian Indonesia terus maju di masa-masa mendatang. (Dimas Andi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dua tahun Jokowi - Ma'ruf Amin, ini catatan dan harapan Kadin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com