Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maksimalkan Produksi CPO, BPDPKS: Tingkatkan Keterampilan Petani Swadaya

Kompas.com - 26/10/2021, 12:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menilai peran petani swadaya dalam industri sawit memiliki posisi strategis. Untuk memaksimalkan perannya, petani swadaya memerlukan pendampingan.

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari mengatakan, pendampingan makin diperlukan mengingat Indonesia merupakan produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.

Sebanyak 41 persen lahan perkebunan sawit di Tanah Air dikelola oleh petani swadaya yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Papua Barat.

"Jumlah ini menjadikan petani swadaya memiliki posisi strategis dalam menjamin pasokan minyak sawit Indonesia secara berkelanjutan," kata Sunari dalam siaran pers, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Turun Tipis

Namun untuk memaksimalkan perannya, ada pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Saat ini, ada beberapa persoalan, mulai dari produktivitas yang rendah, keterampilan bertani yang perlu ditingkatkan, kualitas benih kurang baik, serta sarana dan prasarana yang masih minim.

Sunari menyebut, petani swadaya perlu dilengkapi dengan pelatihan budidaya. Begitu pula disiapkan sistem logistik untuk memudahkan pengangkutan hasil panen sampai ke luar perkebunan.

“Untuk itu, kami mendorong peremajaan sawit untuk kebun dengan usia pohon yang sudah tidak produktif dan memberikan bibit sawit berkualitas untuk meningkatkan mutu dan produktivitas,” papar Sunari.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Perkebunan, Dedi Junaedi menyebut, petani swadaya mengelola 6,7 juta hektar lahan sawit.

Baca juga: Harga Emas Antam Melesat Naik Rp 5.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Saat ini pihaknya juga berusaha mendorong petani sawit melakukan budidaya perkebunan secara berkelanjutan. Salah satu yang didorong adalah bergabung dalam lembaga sertifikasi untuk mempraktikkan prinsip berkelanjutan.

"Selain menjalankan budidaya berkelanjutan, kelompok yang tergabung dalam sertifikasi juga berkontribusi terhadap SDG di tingkat desa dengan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ucap Dedi.

Di sisi lain, pemerintah sudah menerbitkan beberapa kebijakan yang mendorong kelapa sawit berkelanjutan.

Beberapa kebijakan yang terbit adalah Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang peningkatan produktivitas dan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kapabilitas Pekebun, Tata Kelola, dan Percepatan Sertifikasi.

“Untuk merealisasikan aturan tersebut sampai ke tingkat tapak, kami membentuk forum multi-pihak yang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan di tingkat provinsi dan kabupaten. Selain itu, Bappenas juga mengeluarkan standar perkebunan sawit berkelanjutan,” pungkas Dedi.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Rendahnya Realisasi Belanja Pemprov DIY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com