Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Blueprint Transformasi Digital Perbankan, Ini Poin-poin Pentingnya

Kompas.com - 26/10/2021, 13:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Cetak biru atau blueprint itu diluncurkan sebagai pedoman industri perbankan dalam menghadapi percepatan transformasi digital yang tengah terjadi.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, Indonesia telah memasuki era industri 4.0. Era ini memaksa seluruh industri untuk mengkaji ulang model bisnis tradisional dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

"Proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi," kata dia, dalam peluncuran secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Aktivasi Digital Perbankan, Solusi Bertransaksi saat WFH

Pada industri perbankan, percepatan digitalisasi terlihat dari terus menurunnya jumlah kantor cabang, pesatnya pertumbuhan transaksi mobile dan internet banking, terus naiknya transaksi uang elektronik, hingga penambahan jumlah dana pihak ketiga (DPK) dari layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.

"Tren digitalisasi perbankan turut didukung oleh besarnya digital opportunity yang dimiliki Indonesia. Pada 2025, Indonesia berpotensi memiliki pasar ecommerce dengan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN yakni sebesar 124 miliar dollar AS," tutur Teguh.

Oleh karenanya guna memfasilitasi fenomen transformasi digital perbankan itu, OJK menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.

"Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana.

Heru menjelaskan, cetak biru itu berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan. Pertama data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data.

Kemudian, teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi. Ketiga, manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing).

Lalu, kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerja sama bank dalam ekosistem digital. Terakhir, tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.

"Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen," ucap Heru.

Baca juga: Transaksi Digital Banking Diprediksi Capai Rp 35.600 Triliun pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com