Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BUMN, TNI, Polri Bisa Menjadi Peserta BP Tapera pada 2023

Kompas.com - 26/10/2021, 15:50 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengungkapkan BP Tapera akan mulai memperluas kepesertaan mencakup pegawai BUMN, BUMD dan TNI/Polri pada 2023.

Saat ini peserta BP Tapera masih terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk saat ini memang kami fokus di ASN. Tapi persiapan untuk selain ASN, yaitu BUMN, BUMD, TNI/Polri, mungkin di 2023. Tahun depan kalau peraturan pemerintah untuk besaran simpanan yang kami himpun dan kami collect di bidang tabungan itu sudah keluar, tahun depan baru kita mulai," katanya, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Beralih ke BP Tapera, PUPR pastikan layanan FLPP tetap jalan

Adi menjelaskan selain kepesertaan bagi pegawai BUMN, BUMD, TNI/Polri, BP Tapera rencananya juga akan memperluas cakupan kepesertaan meliputi pekerja informal dan mandiri.

Namun, pendaftarannya akan dibuka setelah kepesertaan ASN, BUMN, BUMD, TNI/Polri rampung.

Menurut dia, setidaknya ada 60 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.

"(Pekerja) informal itu yang selama ini akses ke lembaga keuangan agak kurang karena kalau minta pembiayaan di bank diminta selalu slip gaji, penghasilan tetap. Itu membuat MBR informal jauh dari akses pembiayaan khususnya bank untuk bisa memiliki rumah pertama," katanya.

Baca juga: Peserta Tapera Bakal Diperluas hingga Pegawai Swasta

Adi berharap hadirnya BP Tapera akan memberikan akses bagi mereka untuk bisa memiliki rumah.

"Diharapkan dengan kehadiran BP Tapera, mereka bisa jadi peserta. Insya Allah kami menjadi jembatan antara MBR yang informal dengan perbankan. Jadi tahun depan setelah ASN kita akan bergerak ke mandiri dan MBR informal karena mereka yang butuh kita bantu untuk pembiayaan perumahan," kata Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com