Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Profit Taking, Cut Loss, dan Stop Loss Pada Investasi Saham

Kompas.com - 27/10/2021, 13:58 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat Anda mempelajari strategi investasi di pasar saham, terdapat beberapa istilah yang pasti kerap Anda dengar, yakni profit taking, cut loss, dan stop loss saham.

Secara singkatnya, cut loss adalah istilah yang biasanya digunakan investor ketika kinerja portofolio mereka sedang menurun, sdangkan profil taking adalah sebaliknya, yakni istilah yang digunakan terjadi kenaikan kinerja atas portofolio saham.

Sementara itu, stop loss adalah perintah otomatis untuk membeli atau menjual saham ketika mencapai harga tertentu.

Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian profit taking, cut loss, dan stop loss, Anda dapat membaca artikel berikut.

Baca juga: Apa Itu Market Cap? Berikut Pengertian dan Cara Hitungnya

Pengertian Profit Taking

Profit taking adalah tindakan investor menjual sekuritas atau aset portofolio mereka untuk menjaga kinerja imbal hasil setelah mengalami kenaikan yang signifikan.

Bisa dikatakan, profit taking adalah aksi ambil untung yang dilakukan oleh investor karena terjadi kenaikan harga saham dalam periode yang cepat yang biasanya disebabkan oleh sentimen tertentu.

Meski profit taking menguntungkan bagi investor yang bersangkutan, profit taking juga bisa berdampak pada investor lainnya. Kerugian tersebut terjadi ketika harga aset mereka tiba-tiba melemah karena terjadi aksi jual yang terjadi secara masif dan dalam satu periode waktu.

Aksi profit taking yang dilakukan beramai-ramai bisa berdampak pada harga saham sebuah perusahaan, harga saham secara kumulatif pada sektor tertentu, atau bahkan keseluruhan pasar keuangan.

Bila harga sebuah produk investasi merosot secara tiba-tiba setelah sebelumnya sempat menguat, tanpa adanya isu atau sentimen negatif yang memengaruhi produk tersebut, biasanya diakibatkan oleh aksi profit taking oleh investor.

Baca juga: Apa Itu Cut Loss Saham? Berikut Pengertian dan Contohnya

Pengertian Cut Loss

Cut loss adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya yang dilakukan investor untuk membatasi kerugian dengan cara menjual saham karena harga saham mereka bergerak turun.

Istilah cut loss sendiri berasal dari kata idiom Bahasa Inggris, cut one's losses.

Kamus Merriam Webster mendefinisikan cut one's losses sebagai menghentikan aktivitas atau kegiatan usaha yang gagal untuk mengurangi kerugian yang lebih jauh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, cut loss saham adalah istilah yang digunakan ketika kita menjual saham pada harga yang lebih rendah dari harga belinya, sehingga kita mengalami kerugian (loss).

Sama seperti arti dari idiom Bahasa Inggris yang telah dijelaskan sebelumnya, cut loss bukan untuk merealisasikan kerugian, tapi untuk mencegah kerugian yang lebih besar bila harga saham yang dipegang terus menurun.

Pengertian Stop Loss

Stop loss adalah istilah yang menggambarkan batasan untuk membatasi kerugian yang dialami oleh trader atau investor, baik ketika membeli atau menjual saham.

Stop loss adalah perintah yang diberikan kepada broker untuk membeli atau menjual saham ketika mencapai harga tertentu.

Dengan demikian, investor dapat mengurangi kerugian akibat membeli atau menjual saham tertentu.

Baca juga: Pengertian Hiperinflasi, Dampak, dan Penyebabnya

Misalnya, Anda menetapkan stop-loss order 10 persen di bawah harga saat Anda membeli saham, artinya Anda membatasi kerugian Anda hingga 10 persen. Misalkan Anda baru saja membeli Microsoft (MSFT) seharga dollar AS per saham.

Tepat setelah membeli saham, Anda memasukkan perintah stop-loss seharga 18 dollar AS. Jika saham turun di bawah 18 dollar AS, maka saham Anda akan dijual pada harga pasar yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com