Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Goreng Melonjak, Begini Langkah Kemendag

Kompas.com - 27/10/2021, 14:52 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait melonjaknya harga minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihanya bakal melakukan sejumlah langkah.

"Pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana. Sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar," ujar Oke Nurwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Merangkak Naik di Berbagai Daerah

Walau harga minyak goreng mengalami kenaikan, Oke bilang, pemerintah akan memastikan ketersediaannya.

Selain itu Oke juga mengatakan, harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar. Saat ini pun, lanjut dia, harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO.

Sementara itu, Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, salah satu penyebab alasan minyak goreng naik lantaran saat ini pasar global sedang mengalami kekurangan pasokan minyak nabati (oils) dan minyak hewani (fats) karena efek dari pandemi.

Dia bilang di tahun 2020 saja, produksi jenis oils dan fats telah menurun sebanyak 266.000 ton. Hal ini juga serupa di tahun 2021.

"Pandemi ini membuat suasana lapangan produksi semua serba tak jelas. Produksi minyak nabati dan minyak hewani semua menurun dibandingkan dengan produksi di tahun sebelum adanya pandemi. Initnya, seperti hukum ekonomi, dimana antara supply dan demand terjadi kepincangan maka pasokan dunia sangat berkurang," kata Sahat.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Kemendag Belum Bahas Evaluasi HET

Belum lagi kata dia, harga CPO di Indonesia masih berbasis harga CPO CiF Rotrerdam.

Sahat menilai, apabila harga CiF Rotterdam mengalami kenaikan, maka harga CPO lokal juga naik.

Seperti diketahui, harga minyak goreng kian melonjak. Minyak goreng curah per 26 Oktober 2021 mencapai harga Rp 16.450 kilogram.

Kemudian untuk minyak goreng kemasan bermerek 1 dibanderol Rp 17.400 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 dibanderol Rp 16.900 per kilogram.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Melonjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com