Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Pemerintah Tarik Utang Lagi Rp 4 Triliun

Kompas.com - 28/10/2021, 14:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menarik utang baru melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (2/11/2021) pekan depan.

Target indikatif lelang kali ini senilai Rp 4 triliun.

Seri SBSN yang akan dilelang kali ini adalah seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Base Sukuk (PBS).

Baca juga: Tingkat Imbalan Lelang Sukuk Negara pada 2 November 2021

"Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN," kata Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Nantinya, akan ada 5 seri sukuk yang dilelang, yakni SPN-S 04052022, PBS031, PBS032, PBS029, dan PBS028. Lelang akan terlaksana pada Selasa, 2 November 2021 pukul 09.00–11.00 WIB dengan tanggal setelmen 4 November 2021.

Untuk seri SPN-S 04052022, tanggal jatuh temponya pada 6 April 2022 dengan kupon diskonto.

Sementara tanggal jatuh tempo untuk seri PBS031 adalah 15 Juli 2024 dengan kupon penawaran 4 persen.

Adapun seri PBS032 jatuh tempo tanggal 15 Juli 2025 dengan kupon 4,875 persen, PBS029 jatuh tempo tanggal 15 Maret 2034 dengan kupon 6,37 persen, dan PBS028 tanggal 15 Oktober 2046 dengan kupon 7,75 persen.

Baca juga: Pemerintah Serap Rp 5 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

"Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price)," sebut DJPPR.

Pada prinsipnya, semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama.

Dealer utama dalam lelang kali ini adalah PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk.

Kemudian, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG.

Lalu, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Begitu bulan dengan Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 5 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Nantinya pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan," sebut DJPPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com