Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pengecualian Harga Baru Tes PCR | Dirut Garuda Dituding Liburan Pakai Fasilitas Kantor

Kompas.com - 29/10/2021, 07:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menurunkan harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di daerah lain.

Tarif tes terbaru ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atau atas permintaan sendiri di laboratorium maupun rumah sakit.

Namun, tarif tersebut tidak berlaku bagi rumah sakit yang mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Garuda Indonesia Berikan Promo Tes PCR Seharga Rp 260.000

Berita lainnya,  Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dituding memakai fasilitas kantor untuk berlibur bersama keluarga ke luar negeri.

 

Ia pun dilaporkan oleh Serikat Pekerja Garuda Indonesia ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Dua kabar tersebut masuk ke deretan berita populer Money hari ini, Jumat (29/10/2021).

Selain itu, ada berita populer lainnya yang dirangkum Kompas.com sebagai berikut:

Baca juga: Andai Bangkrut, Posisi Garuda Digantikan Pelita Air Milik Pertamina

1. Tarif Terbaru Tes PCR Tak Berlaku bagi Rumah Sakit yang Dapat Bantuan Pemeriksaan dari Pemerintah

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Di dalam SE itu disebutkan bahwa tarif tes Covid-19 jenis RT-PCR terbaru ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atau atas permintaan sendiri di laboratorium maupun rumah sakit.

Akan tetapi, ada pengecualian untuk pengenaan tarif tes RT-PCR tersebut.

Baca selengkapnya di sini

2. Satgas Kembali Sita Uang hingga Properti milik Pengemplang BLBI, Ini Rinciannya

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita dan memblokir sejumlah aset debitor/obligor penerima dana BLBI pada tahun 1998 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebut, aset yang disita tersebar di beberapa wilayah berupa tanah dan bangunan. Aset pun berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar AS.

"Sampai dengan saat ini, tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, di mana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai negara," kata Mahfud dalam konferensi pers progress Satgas BLBI, Rabu (27/10/2021).

Baca selengkapnya di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com