Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

NTP Semua Subsektor Pertanian Naik Kecuali Peternakan, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/11/2021, 18:23 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono memaparkan, nilai tukar petani (NTP) semua subsektor pertanian mengalami kenaikan, kecuali subsektor peternakan.

“Secara keseluruhan NTP untuk semua subsektor mengalami kenaikan, kecuali subsektor peternakan yang turun karena harga telur di pasaran belum membaik," jelas Margo dalam berita resmi BPS yang disiarkan melalui streaming, Senin (1/11/2021).

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).

NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Selain itu, NTP juga dapat menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun yang digunakan untuk biaya produksi.

Baca juga: Kementan dan Grup Perhotelan Accor Lanjutkan Kolaborasi dalam Pengembangan Pangan Lokal

Margo menyebutkan, terdapat dua subsektor pertanian yang mengalami kenaikan besar, yaitu subsektor tanaman pangan yang naik 0,59 persen menjadi senilai 99,35 dan subsektor hortikultura yang baik 0,81 persen menjadi senilai 99,45.

Menurutnya, kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan dipengaruhi oleh naiknya harga sejumlah komoditas seperti gabah, singkong, ketela pohon, dan ketela rambat.

Adapun kenaikan NTP pada subsektor hortikultura dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, cabai merah, dan daun bawang.

Selanjutnya, Margo memaparkan, subsektor perkebunan rakyat naik sebesar 2,01 persen menjadi senilai 127,60.

Kemudian, subsektor perikanan kini mencapai nilai 105,28 atau naik sebesar 0,32 persen.

Baca juga: Kementan Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Subang Aman

“Nilai NTP pada bulan Oktober 2021, jika dibandingkan dengan NTP sebelumnya mencapai 106,67 atau naik sebesar 0,93 persen month to month (MtoM)," kata Margo.

Selain NTP, kata dia, nilai tukar usaha tani (NTUP) periode Oktober 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen MtoM sehingga kini mencapai 106,49.

“NTUP pada tanaman pangan (naik) 0,58 persen, hortikultura 0,81 persen, tanaman pangan 1,78 persen dan peternakan turun -0,20 persen,” paparnya.

Margo menyebutkan, kenaikan NTUP tersebut terjadi lantaran indeks yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen.

Sementara itu, ia mengatakan, harga gabah di tingkat petani pada periode Oktober 2021 turut mengalami kenaikan besar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com