Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Daya Beli Petani Naik Seiring Naiknya Harga Gabah di Oktober 2021

Kompas.com - 01/11/2021, 18:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Oktober 2021 naik 0,93 persen dari September 2021.

Indeks NTP meningkat jadi 106,67 dari bulan sebelumnya yang sebesar 105,68.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Baca juga: BPS: Oktober 2021 Inflasi Sebesar 0,12 Persen

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Adapun semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, kenaikan NTP itu dikarenakan naiknya indeks harga hasil produksi pertanian di September 2021 lebih tinggi dari indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Oktober 2021, NTP secara nasional naik 0,93 persen dibandingkan NTP September 2021," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Ia mengatakan, peningkatan NTP dipengaruhi oleh empat subsektor, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 0,59 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,81 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,01 persen, dan subsektor perikanan naik 0,32 persen.

Baca juga: BPS: Ada Geliat Ekonomi karena Permintaan Dalam Negeri Meningkat

Sementara pada subsektor peternakan turun sebesar 0,16 persen.

Seiring dengan naiknya NTP khususnya pada tanaman pangan, BPS mencatat, sepanjang Oktober 2021 harga gabah cenderung mengalami peningkatan, begitu pula pada harga beras.

Rata-rata harga gabah petani tercatat naik 1,32 persen di Oktober 2021. Secara rinci, harga gabah kering panen (GKP) ditingkat petani naik 1,32 persen menjadi Rp 4.608 per kilogram.

Sedangkan di tingkat penggilingan jadi sebesar Rp 4.725 per kilogram atau naik 1,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani justru turun 0,63 persen menjadi Rp 5.016 per kilogram, dan di tingkat penggilingan turun 0,78 persen menjadi Rp 5.124 per kilogram.

Baca juga: Pupuk Indonesia: Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Petani 44 Persen

Di sisi lain, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik 0,31 persen dibandingkan September 2021.

Secara rinci, beras kualitas medium di tingkat penggilingan naik 0,54 persen menjadi Rp 9.011 per kilogram, sedangkan harga beras kualitas premium turun 0,06 persen menjadi Rp 9.449 per kilogram.

"Bisa dilihat bahwa pada Oktober 2021 untuk harga beras di penggilingan secara month to month (bulanan) naik 0,31 persen, namun, bila dibandingkan Oktober tahun lalu (year on year) turun 4,54 persen," jelas Margo.

Untuk diketahui, survei harga produsen gabah selama Oktober 2021 dilakukan terhadap 1.606 observasi transaksi penjualan gabah di 28 provinsi.

Baca juga: Demi Petani, Gobel Menyusuri Belarusia

Sementara survei harga produsen beras dilakukan terhadap 1.163 observasi beras di penggilingan pada 884 perusahaan di 31 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com