JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Oktober 2021 naik 0,93 persen dari September 2021.
Indeks NTP meningkat jadi 106,67 dari bulan sebelumnya yang sebesar 105,68.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Baca juga: BPS: Oktober 2021 Inflasi Sebesar 0,12 Persen
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Adapun semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, kenaikan NTP itu dikarenakan naiknya indeks harga hasil produksi pertanian di September 2021 lebih tinggi dari indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Oktober 2021, NTP secara nasional naik 0,93 persen dibandingkan NTP September 2021," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, peningkatan NTP dipengaruhi oleh empat subsektor, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 0,59 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,81 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,01 persen, dan subsektor perikanan naik 0,32 persen.
Baca juga: BPS: Ada Geliat Ekonomi karena Permintaan Dalam Negeri Meningkat
Sementara pada subsektor peternakan turun sebesar 0,16 persen.
Seiring dengan naiknya NTP khususnya pada tanaman pangan, BPS mencatat, sepanjang Oktober 2021 harga gabah cenderung mengalami peningkatan, begitu pula pada harga beras.
Rata-rata harga gabah petani tercatat naik 1,32 persen di Oktober 2021. Secara rinci, harga gabah kering panen (GKP) ditingkat petani naik 1,32 persen menjadi Rp 4.608 per kilogram.
Sedangkan di tingkat penggilingan jadi sebesar Rp 4.725 per kilogram atau naik 1,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Namun, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani justru turun 0,63 persen menjadi Rp 5.016 per kilogram, dan di tingkat penggilingan turun 0,78 persen menjadi Rp 5.124 per kilogram.
Baca juga: Pupuk Indonesia: Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Petani 44 Persen
Di sisi lain, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik 0,31 persen dibandingkan September 2021.
Secara rinci, beras kualitas medium di tingkat penggilingan naik 0,54 persen menjadi Rp 9.011 per kilogram, sedangkan harga beras kualitas premium turun 0,06 persen menjadi Rp 9.449 per kilogram.
"Bisa dilihat bahwa pada Oktober 2021 untuk harga beras di penggilingan secara month to month (bulanan) naik 0,31 persen, namun, bila dibandingkan Oktober tahun lalu (year on year) turun 4,54 persen," jelas Margo.
Untuk diketahui, survei harga produsen gabah selama Oktober 2021 dilakukan terhadap 1.606 observasi transaksi penjualan gabah di 28 provinsi.
Baca juga: Demi Petani, Gobel Menyusuri Belarusia
Sementara survei harga produsen beras dilakukan terhadap 1.163 observasi beras di penggilingan pada 884 perusahaan di 31 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.