Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Tempatkan Sebagian Besar Dana Kelolaan di Surat Utang Negara

Kompas.com - 02/11/2021, 14:46 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan menempatkan mayoritas dana kelolaannya ke instrumen surat utang. Adapun, porsi di instrumen tersebut mencapai 66 persen dari total kelolaan yang dimiliki per Oktober 2021 dengan nilai mencapai Rp 536 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bilang bahwa penempatan di surat utang dikarenakan menghindari dampak fluktuasi IHSG yang masih ada di saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Merespon kondisi ini, kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen pasar uang dan fixed income hingga mencapai 80 persen dari total portofolio,” ujar Anggoro kepada KONTAN, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Ini Syarat Manfaatkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Beli Rumah hingga Renovasi

Rinciannya, alokasi aset BPJS per Oktober 2021 paling banyak ditempatkan di surat utang dengan porsi 66 persen, dilanjutkan dengan instrumen deposito yang porsinya mencapai 14 persen. Selanjutnya, instrumen saham memiliki porsi senilai 12 persen. Lalu, sisanya ada reksadana sebanyak 7 persen dan investasi langsung dengan porsi 1 persen.

Di surat utang sendiri, BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak menempatkan pada surat utang negara yang memiliki porsi 60,3 persen dari keseluruhan portofolio. Anggoro bilang bahwa hal tersebut dikarenakan regulasi OJK yang menetapkan minimum 50 persen ditempatkan pada surat berharga negara.

“Berdasarkan regulasi OJK minimum 50 persen dari Dana Jaminan Sosial wajib ditempatkan pada surat berharga negara,” ujar Anggoro.

Dalam menentukan strategi investasinya, Anggoro menyebut selama ini BPJS Ketenagakerjaan memperhatikan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik untuk mendapatkan hasil yang optimal sepenuhnya untuk peserta, dengan risiko yang terukur.

“Kami selalu mengutamakan kepentingan peserta, dengan menyesuaikan pada kebutuhan liabilitas setiap program (Asset Liability Matching /ALMA),” imbuh Anggoro.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan juga bilang bahwa BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi investasi yang ditetapkan berdasarkan tujuan investasi dengan target return yang optimal dalam batasan risiko tertentu.

Baca juga: Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Edwin menambahkan keterbatasan instrumen investasi yang tersedia di pasar, ketentuan regulasi yang perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini, serta belum meluasnya pemahaman yang cukup mengenai investasi menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan sebagai investor institusi untuk dapat berinvestasi secara optimal.

Ke depan, proyeksi dana kelolaan investasi di BPJS Ketenagakerjaan dinilai akan meningkat sejalan dengan meningkatnya proyeksi iuran dan kepesertaan. Perusahaan menetapkan target dana kelolaan dalam 5 tahun mendatang akan mencapai Rp 1.000 triliun.

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mayoritas dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan di surat utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com