Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tes PCR Jadi Polemik, Berapa Banyak Impornya Sepanjang 2021?

Kompas.com - 02/11/2021, 16:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga tes polymerase chain reaction atau PCR menjadi sorotan usai Presiden RI Joko Widodo membandingkan harga tes yang sama di India.

Harga tes yang mendeteksi virus Covid-19 itu berbeda jauh dengan harga di Indonesia yang rata-rata sebelumnya mencapai Rp 900.000.

Teranyar, presiden kembali meminta harganya diturunkan menjadi maksimal Rp 275.000 di Pulau Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali, seiring diberlakukannya syarat perjalanan orang selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Luhut Bantah Tuduhan Terlibat Bisnis Tes PCR

Meski syaratnya berubah lagi mulai minggu ini, tes PCR sebagai syarat perjalanan tetap wajib dilampirkan bagi penumpang pesawat udara jika belum mendapat vaksinasi dosis lengkap.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, harga PCR di Indonesia saat ini, dengan rata-rata Rp 300.000, merupakan 10 persen yang terendah di bandara-bandara dunia.

Dia bahkan mengatakan tidak bisa menyamakan harga tes PCR antara Indonesia dan India karena beberapa alasan. Alasan utamanya adalah karena India sudah bisa memproduksi alat tes PCR di dalam negeri.

Murahnya harga PCR di India juga disebabkan karena beberapa harga komoditas di sana lebih murah karena tingginya jumlah penduduk.

"Ya mungkin India murah sekali Rp 160.000-an, tapi India adalah negara yang paling murah untuk semuanya selain China. Mereka punya produksi di dalam negeri, kemudian economic cost-nya karena jumlah rakyatnya 2 billion, itu tercapai," ucap Budi dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN beberapa waktu lalu.

Baca juga: Untuk Penumpang Pesawat, Wajib Tes PCR Tetap Berlaku Jika Belum Divaksin Dosis Lengkap

Lantas, berapa banyak alat tes PCR yang diimpor Indonesia?

Mengutip data impor BPS terakhir di bulan Agustus, Selasa (2/11/2021), impor alat tes PCR di Indonesia dimuat dalam 2 kode HS, yakni HS 38220090 dan HS 90278030.

Sepanjang Agustus 2021, impor alat kesehatan berupa alat tes PCR di dua kode itu senilai 103,23 juta dollar AS, tepatnya 103.233.623 dollar AS.

Angka itu setara dengan Rp 1,44 triliun (kurs Rp 14.000).

Indonesia tercatat mengimpor alat tes ini dari berbagai negara, seperti China, India, Argentina, Australia, Kanada, Czech Republic, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Amerika Serikat, hingga Malaysia.

Baca juga: Sandiaga Uno: Kunjungan Wisatawan ke Bali Berkurang karena Syarat Wajib PCR

Untuk impor dari China misalnya, impor masuk melalui beberapa pintu masuk, seperti Bandara Juanda Surabaya, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kualanamu, Kendari, Tanjung Priok, Tanjung Perak, hingga Tanjung Emas. Impor alat tes PCR dari China ini mencapai 46,55 juta dollar AS atau setara Rp 651 miliar.

Sementara dari AS, jumlahnya mencapai 10,16 juta dollar AS atau Rp 142,2 miliar dollar AS. Adapun dari Jepang mencapai 1,05 juta dollar AS atau Rp 14,7 miliar. Ketiga negara ini adalah mitra dagang terbesar RI.

Indonesia juga tercatat mengimpor alat tes PCR dari Malaysia, yakni 89.061 dollar AS atau Rp 1,24 miliar. Kemudian dari India sebesar 60.019 dollar AS atau Rp 840 juta, dan dari Jerman 3,53 juta dollar AS yang setara dengan Rp 49,4 miliar.

Sepanjang 2021 hingga Agustus, Indonesia sudah mengimpor alat tes PCR 548.088.564 dollar AS atau 548,08 juta dollar AS. Jumlah ini setara dengan Rp 7,67 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com