Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan Perlu Dilakukan untuk Pengendalian Iklim

Kompas.com - 04/11/2021, 09:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan komitmen pemerintah Indonesia untuk menciptakan pelabuhan yang ramah lingkungan (green ports). Sebab, green ports menjadi bagian dalam upaya mengendalikan iklim.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan 'Indonesia Pavilion COP26' pada Selasa (2/11/2021). Kegiatan ini bagian dari partisipasi Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim PBB yang berlangsung di Glasgow, Skotlandia.

Budi Karya mengatakan, sektor transportasi, khususnya di sektor transportasi laut menjadi salah satu kontributor utama perubahan iklim. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pelabuhan ramah lingkungan.

Baca juga: Pakar Lingkungan: Desakan Perubahan Iklim Pelaku Industri RI Belum Gas Pol

"Perlu dilakukan upaya pengendalian iklim melalui pengelolaan pelabuhan yang ramah lingkungan, demi menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik di daerah pelabuhan,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelabuhan yang ramah lingkungan, diantaranya dengan meratifikasi konvensi internasional tentang pencegahan pencemaran dari kapal atau MARPOL Annex VI, serta mendorong penggunaan peralatan listrik dalam kegiatan bongkar muat.

Kemudian mendorong penggunaan truk berbahan bakar gas di area pelabuhan, pengembangan aplikasi berbasis internet untuk pendaftaran angkutan barang dari pengirim ke pengangkut, serta penggunaan energi surya di fasilitas pelabuhan seperti, penerangan jalan sel surya dan lampu LED.

Baca juga: Suka Membuang-buang Makanan? Ini Dampaknya ke Perubahan Iklim dan Ekonomi

Budi Karya berharap aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan di area pelabuhan, akan mengurangi emisi secara signifikan dan berkontribusi pada pengurangan gas rumah kaca dari sektor transportasi.

"Langkah ini menjadi titik awal positif, untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat di daerah pelabuhan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com