JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem BI Fast Payment yang akan diimplementasikan pada pekan kedua Desember 2021 menawarkan berbagai fitur unggulan di dalamnya.
Bank Indonesia (BI) menyatakan, salah satu kelebihan BI Fast ialah memungkinkan nasabah untuk mengirimkan uang antarbank hanya dengan menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hal tersebut dimungkinkan dengan adanya fitur proxy adress dalam BI Fast.
Baca juga: Tarif Transfer Bank Rp 2.500 Berlaku di Mobile Banking, ATM, hingga Agen
"Nanti nasabah bisa mendaftarkan nomor handphone ke bank atau rekening yang akan menampung dana yang ditransfer," kata dia, dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11/2021).
"Harus didaftarkan dulu, kalau tidak bisa didaftarkan maka tidak bisa masuk," tambahnya.
Fili menjelaskan, proxy adress disiapkan untuk membuat alias nomor rekening nasabah.
Pendaftaran nomor telepon atau alamat e-mail dapat dilakukan nasabah ke platform aplikasi perbankan.
Dengan adanya fitur tersebut, Fili menilai, nasabah akan semakin dimudahkan dalam bertransaksi.
"Nasabah enggak perlu inget lagi nomor rekening berapa," katanya.
Adapun BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit.
Baca juga: Ini 22 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank yang Turun Jadi Rp 2.500
"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili
Selain itu, penerapan BI Fast akan berlaku di seluruh kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ucap Fili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.