Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral dengan Singapura hingga November 2022

Kompas.com - 05/11/2021, 16:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dollar AS atau setara Rp 143 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS) hingga 4 November 2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kerja sama itu telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

"Untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah berlanjutnya upaya pemulihan dari pandemi Covid-19," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: BI: Tarif Transaksi Antarbank Masih Bisa Turun Lagi dari Rp 2.500

Erwin menjelaskan, kerja sama tersebut terdiri atas dua kesepakatan. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), atau kerja sama yang memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakat

Melalui kesepakatan tersebut, BI dan MAS dimungkinkan untuk melakukan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dollar Singapura atau Rp 100 triliun.

Kesepakatan kedua ialah, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dollar AS hingga senilai 3 miliar dollar AS.

"Dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral," Jelas Erwin.

Erwin bilang, kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2020.

"Kesepakatan perpanjangan yang ketiga ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara," ucap dia.

Baca juga: Belanja di Malaysia Akan Bisa Gunakan Rupiah lewat QRIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com