Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke KPK Karena Dituding Punya Bisnis PCR, Luhut Tak Gentar

Kompas.com - Diperbarui 08/11/2021, 01:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikan saham secara tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik nasional. 

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia. 

Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari. 

Luhut diketahui menggenggam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

Baca juga: Jika Bisnis PCR Luhut Tujuannya Amal, Kenapa Tidak Melalui Yayasan?

PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020. Bisnis utama dari PT GSI yakni menyediakan tes PCR dan swab antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari. 

Belakangan, Luhut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan saham pada perusahaan penyedia PCR sekaligus sebagai pejabat publik. 

Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, mengungkapkan kalau Luhut sama sekali tak khawatir dengan pelaporan ke KPK tersebut. 

“Kami tidak khawatir, karena kami sendiri dari pihak Pa Luhut dan kawan-kawan di PT GSI ini komitmen dari awal adalah untuk kewirausahaan sosial," jelas Jodi dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: PT GSI Milik Luhut Punya Lab Modern dan Kapasitas Besar untuk Tes PCR

Menurut Jodi, Luhut tak mempermasalahkan pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, tak ada yang perlu dikhawatirkan. 

Bahkan, lanjut Jodi, pelaporan Luhut ke KPK dinilai lebih berbau politis dari kelompok tertentu. 

“Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK walaupun kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Jodi Mahardi. 

Jodi membeberkan, Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen. 

Baca juga: Klaim Luhut, PT GSI Didirikan demi Ladang Amal PCR, Bukan Cari Untung

"Sampai saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," ungkap Jodi. 

Sebaliknya, lanjut Jodi, melalui PT GSI pula, Luhut memiliki banyak sumbangsih dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah. 

Jodi bilang, pada masa-masa awal pandemi tahun 2020, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com