Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman?

Kompas.com - 08/11/2021, 09:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, viral sebuah video yang menyebut bahwa konstruksi jalan tol di Indonesia tidak aman. Ada beberapa alasan yang mendasarinya menurut versi pengunggah. 

Video itu diunggah tak lama setelah kecelakaan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi yang menyebabkan keduanya meninggal dunia. Kecelakaan terjadi di Tol Trans Jawa KM 673+300A ruas Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.  

Dalam video tersebut dijelaskan, tol di Indonesia kurang aman karena pembatas jalan tol berbentuk beton kokoh dan permukaan jalan yang dianggap tidak ramah terhadap ban mobil sehingga mempengaruhi daya cengkram. 

“Belajar dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Tau nggak, ternyata jalan tol di Indonesia tidak aman," tulis narasi dalam video yang diunggah akun TikTok @anakteknikindo.

Baca juga: BBM di Kota Minyak Sorong Langka, Pertamina Salahkan Oknum

Tak lama setelah video tersebut viral, akun Instagram resmi Kementerian PUPR membeberkan bahwa unggahan soal jalan tol tidak aman dianggap sebagai kabar hoaks.

Dalam penjelasannya, pembatas antar-jalur sudah mempertimbangkan fatalitas kecelakaan. Apabila tidak ada pembatas dan hanya mengandalkan tanah rumput, justru akan terbuka kemungkinan kendaraan tergelincir ke jalur yang berlawanan arah. 

Soal permukaan aspal maupun beton yang dianggap kurang ramah terhadap ban mobil, Kementerian PUPR menyebut bahwa semua jalan tol di Indonesia sudah melalui uji laik operasi dan uji laik fungsi, termasuk mempertimbangkan standar keselamatan pada permukaan aspal maupun beton.

Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR juga memberikan tanggapan terkait penempatan benton pembatas yang ada di jalan tol.

Baca juga: Ironi Sorong Papua Barat, Berjuluk Kota Minyak, BBM Justru Langka

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan sudah mempertimbangkan risiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

Semisial penempatan concrete barrier atau beton pembatas jalan umumnya ditempatkan di lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya. 

Seperti jembatan ataupun untuk median atau pemisah jalur yang jaraknya berdekatan, sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan. 

Di sisi lain jenis pagar pengaman juga memiliki kriteria defleksi atau lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Harga Pertalite di Sorong Tembus Rp 50.000/Liter, Ini Kata Pertamina

"Hal ini untuk menjaga agar kendaraan terhindar dari fatalitas kecelakaan dan tetap nyaman dalam berkendara," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kompas TV.

Danang menambahkan setiap jalan tol juga telah dibuat rambu dan marka jalan untuk menghindari kecelakaan. Salah satunya soal kecepatan berkendara.

Danang menjelaskan aturan kecepatan berkendara di jalan tol sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com