Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian akibat Investasi Bodong Ditaksir Capai Rp 117,4 Triliun

Kompas.com - 08/11/2021, 10:24 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irhamsah mengungkapkan, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2021 sejumlah Rp 84,19 triliun dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 Rp 10,43 triliun.

Ia mengatakan, untuk memutus rantai kerugian masyarakat dengan memberantas jasa keuangan ilegal, OJK juga terus mengimbau masyarakat yang menjumpai penyedia layanan investasi bodong agar segera melaporkan kepada layanan pengaduan Satgas Waspada Investasi, serta mewajibkan semua perusahaan yang belum terdaftar untuk mendapatkan izin dari instansi atau otoritas terkait.

Baca juga: Mau Tukar Dollar AS? Cek Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank

“Selain itu, masyarakat juga harus cermat dalam memastikan kredibilitas dan legalitas dari penyedia layanan investasi yang ditawarkan dan jangan mudah tergiur karena sering kali penyedia layanan ilegal tersebut menggunakan tokoh masyarakat sebagai bagian promosi,” jelas dia," kata Irhamsah melalui siaran pers, Senin (8/11/2021).

Ia juga mengatakan bahwa inklusi keuangan merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pemerataan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Namun, pada kenyataannya tingkat literasi keuangan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Menurut dia, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah 40 persen. Rendahnya literasi keuangan dapat menyebabkan berbagai kerugian finansial dan menjadi pintu masuk bagi para pelaku investasi ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah investasi bodong.

“Edukasi menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, mengiming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko,” kata Irhamsah.

Lead PR & Communication Bibit.id William menyampaikan, pihaknya turut merespons laporan-laporan masyarakat terkait investasi bodong. Dia bilang, meskipun regulator mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab, bukan berarti para penyedia layanan atau perusahaan dapat berdiam diri saja.

Baca juga: Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman?

“Melalui berbagai program edukasi dan literasi, kami terus mengingatkan para pengguna dan masyarakat umum, terutama mereka yang masih tergolong pemula dan belum sepenuhnya memahami seluk-beluk investasi, untuk menjadi pengguna yang cerdas, bijaksana, dan logis dalam mengambil keputusan,” kata William.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada, John E. Junarsin menjelaskan, kesadaran untuk berinvestasi merupakan faktor yang penting agar masyarakat dapat memiliki masa depan keuangan yang lebih baik. Namun demikian, banyak orang yang telat dalam menabung dan berinvestasi, sehingga terpaksa menunda masa pensiun mereka.

“Harapan dan fakta yang tengah terjadi di masyarakat masih berbanding terbalik. Banyak yang memimpikan financial freedom secepat mungkin, namun pada kenyataannya dapat kita lihat, masih banyak yang menunda masa pensiun mereka, bahkan tidak sedikit yang terpaksa kembali bekerja. Salah satu penyebab terbesarnya adalah telat atau bahkan tidak pernah sama sekali menabung dan berinvestasi,” jelas John.

Mulai berinvestasi sejak dini sudah menjadi suatu hal yang krusial saat ini, tetapi perlu disertai dengan pemahaman dan pertimbangan yang matang. Menurut William, penting bagi masyarakat untuk memastikan legalitas penyedia layanan investasi yang diikuti guna menghindari penipuan serta terjadinya kerugian finansial.

“Musuh kita adalah para pelaku investasi bodong yang jelas-jelas menggunakan beragam cara yang tidak tepat dan merugikan. Marilah kita menfaatkan Bulan Inklusi Keuangan 2021 sebagai momentum membangun ekosistem layanan jasa keuangan yang aman, nyaman, inklusif, dan bertanggung jawab,” kata William.

Baca juga: BBM di Kota Minyak Sorong Langka, Pertamina Salahkan Oknum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com