Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Lanjutan Seleksi PPPK Non-Guru

Kompas.com - 08/11/2021, 12:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal lanjutan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru. Pengumuman tertulis dalam Surat BKN Nomor: 14333/B-KS.04.03/SD/D/2021 yang diterbitkan pada 3 November 2021.

Selain itu, pengumuman jadwal lanjutan seleksi PPPK Non-Guru ini bisa dilihat pada tautan link https://bit.ly/JadwalLanjutanPPPKNonGuru. Di dalam surat tersebut juga diingatkan kepada para instansi yang merekrut agar segera mengumumkan hasil kelulusan para peserta seleksi PPPK sehingga bisa menyelesaikan hingga ke tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

"Instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan penetapan NI PPPK. Instansi yang telah mendapat persetujuan Kementerian PAN dan RB untuk melaksanakan seleksi kompetensi tambahan, maka jadwal di atas dapat dilakukan penyesuaian," ujar Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto dalam surat tersebut.

Baca juga: 3 Risiko Ini Jadi Alasan Anda Harus Punya Asuransi

Adapun jadwalnya pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non-Guru mulai 29 Oktober sampai 14 November 2021. Kemudian, dilanjutkan masa sanggah yang dimulai 3-18 November 2021.

Sementara itu, jawaban sanggahan akan dilakukan pada 8-26 November. Adapun pengumuman pasca-sanggah akan berlangsung 16-29 November.

Berikutnya peserta yang lolos seluruh seleksi diminta lengkapi dokumen yang dimulai pada 18 November hingga 16 Desember 2021. Terakhir, baru dilakukan penetapan NI PPPK Non-Guru dari 19 November sampai dengan 31 Desember 2021.

Berdasarkan data BKN per 1 November, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru diikuti oleh 39.880 peserta.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 tidak diumumkan secara serentak karena pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi menjadi 2 tahap.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru tahap I terhadap 162 instansi pusat dan instansi daerah, persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46 persen dengan jumlah 155.854 peserta.

Baca juga: IHSG Sesi I Menguat, Investor Asing Koleksi BBCA, KLBF, dan BBNI

Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus passing grade, 52.300 peserta diantaranya dinyatakan memenuhi 3 kali ambang batas formasi dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.

Sementara persentase kelulusan peserta seleksi kompetensi PPPK Non Guru yang menenuhi ambang batas mencapai 40 persen dengan jumlah 3.335 peserta. Dari jumlah 3.335 peserta yang lulus passing grade, 2.088 peserta juga dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau 3 kali formasi jabatan.

Peserta SKD CPNS yang dinyatakan memenuhi ambang batas formasi merupakan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 07 November 2021 untuk tahap I dan pada 22 November 2021 untuk tahap II.

Baca juga: Bisnis Minuman Herbal Makin Hangat di Musim Hujan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com