Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM: Pemilik Klub Malam Kelabui Petugas hingga Lemahnya Prokes di Bali dan Bandung

Kompas.com - 08/11/2021, 17:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pada pekan lalu, pihaknya telah menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tujuan wisata, restoran, pusat perbelanjaan, serta klub malam yang ada di Bali dan Bandung.

Dalam pantauan tersebut ditemukan penerapan jaga jarak atau physical distancing yang masih lemah serta skrining Peduli Lindungi yang dilakukan satu perwakilan saja.

Dari evaluasi tersebut, pemerintah pusat akan mendiskusikan kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut.

Baca juga: Update Aturan Makan di Restoran-Kafe untuk Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3

"Tadi Presiden sudah perintahkan bahwa tempat yang nanti G20 harus dari sekarang kita sterilkan," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Seperti apa bentuk "kenakalan" yang dilakukan oleh para pemilik klub malam serta bar untuk kelabui petugas?

Luhut mengatakan, tim Satgas Penanganan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali yang ia turunkan mendapati beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi.

"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas diantaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar. Di sisi lain penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah, kesadaran masyarakat juga semakin berkurang," ungkapnya.

Baca juga: Luhut: Ada Klub Malam, Tempat Wisata, hingga Restoran Tak Terapkan Protokol Kesehatan Saat PPKM

Untuk itu, Luhut yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali ini meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di wilayah tersebut agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Kendati ditemukannya pelanggaran prokes, justru kasus konfirmasi di Jawa-Bali diklaim alami penurunan dari puncaknya pada 15 Juli 2021, hingga mencapai 99 persen. Selain itu, tingkat penyebaran wabah virus corona (Rt) Indonesia dan Jawa-Bali juga masih berada di bawah 1, mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com