Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pengangguran Kaum Perempuan, Kemenaker Siapkan Program Tenaga Kerja Mandiri

Kompas.com - 08/11/2021, 20:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan berbagai program untuk pemberdayaan kaum perempuan guna mengatasi persoalan di masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satu program yang dapat diakses kaum perempuan adalah program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi serta dampak dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Program ini diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro, pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi daerah agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan melalui siaran pers, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 9,1 Juta Orang

Ia menuturkan, peran perempuan sangat penting dan krusial. Selain sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan pendukung proses distribusi, juga berperan sebagai ujung tombak pembuatan barang setengah jadi atau barang mentah menjadi barang yang layak jual dengan nilai ekonomi yang tinggi.

"Perlunya peranan semua perempuan dalam menggerakkan ekonomi lokal untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia yang baik, serta dapat menjadi motor penggerak baik di desa-desa maupun daerah perkotaan," sambung Ida.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPLIPI Indah Suryadharma Ali menjelaskan, PPLIPI dapat menjadi wadah bagi para perempuan yang masih kurang beruntung sesuai profesi, latar belakang pendidikan, maupun minatnya dalam menyumbangkan pemikiran ilmu dan pengalaman, peluang, bahkan materi.

Baca juga: Menaker: Program Magang untuk Tekan Angka Pengangguran

Ia juga berharap, dari audiensi ini, PPLIPI bisa bekerja sama dalam mengakses program dari Kemenaker untuk bisa merealisasikannya kepada pengurus PPLIPI di tingkat wilayah maupun kabupaten.

"Selama kita bisa mengikuti sistem yang dikeluarkan oleh Kemenaker tentu Menaker Ida akan sangat welcome," kata Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com