Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Wilayah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 09/11/2021, 11:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah luar Pulau Jawa-Bali dari 9–22 November 2021.

Kriteria level asesmen tiap daerah ditambah satu indikator, yakni capaian vaksinasi. Bila capaian vaksinasi daerah tersebut berada di bawah 50 persen, maka wilayah itu dinaikkan 1 level.

Baca juga: Luhut Sebut Dampak Ekonomi PPKM Tak Separah PSBB, Ini Buktinya

Dengan demikian, wilayah dengan asesmen level 3 saat ini menjadi 160 kabupaten/kota, wilayah asesmen level 2 menjadi 175 kabupaten/kota, dan wilayah PPKM level 1 di 51 kabupaten/kota.

"Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasi di bawah 50 persen sehingga dinaikkan menjadi level 3, sehingga level 3 ada 160 kabupaten/kota," ucap Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Mengutip Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021, berikut ini rincian wilayah yang menerapkan level 3 di luar Pulau Jawa-Bali:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara

Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kota Tanjung Balai.

3. Sumatera Barat

Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat.

4. Riau

Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi.

5. Jambi

Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Kerinci.

6. Sumatera Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

7. Bengkulu

Kabupaten Lebong dan Kabupaten Seluma.

8. Lampung

Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu.

9. NTB

Kabupaten Dompu.

10. NTT

Kabupaten Belu, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Malaka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com