Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi Covid-19, Pelaku Usaha Dituntut Peduli Kesehatan Pekerja

Kompas.com - 11/11/2021, 12:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat dunia usaha perlu memiliki persiapan untuk menghadapi krisis kesehatan bagi para pekerja di masa depan.

Pasalnya, pandemi mempercepat penerapan otomatisasi dan digitalisasi di dunia kerja.

Hal ini juga berdampak pada kesehatan sehingga perusahaan diharapkan tetap berfokus pada ketahanan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Wamenkeu: Kondisi Tenaga Kerja Jadi Titik Penting Pemulihan Ekonomi

"Tuntutan perubahan akibat pandemi mengharuskan pelaku usaha menerapkan strategi operasi dengan cara kerja baru agar bisnisnya tetap bertahan. Salah satu strategi adalah dengan berinvestasi pada kesehatan para pekerjanya," kata Co-Founder CReco Research Chatib Basri dalam webinar, Kamis (11/11/2021).

Menurut Chatib, setidaknya pemerintah dan pelaku usaha harus fokus pada tiga hal. Selain masalah kesehatan, para pekerja yang rentan terhadap peralihan teknologi juga harus segera diberi pelatihan atau keterampilan baru.

Sebab pandemi menuntut masyarakat untuk lebih adaptif dalam menghadapi otomatisasi proses bisnis, digitalisasi ekonomi, dan munculnya bentuk-bentuk pekerjaan baru.

“Skenario selama masa pandemi ini, kita masih berada pada tahapan disaster relief. Di tahap itu pemerintah harus berfokus pada tiga hal yaitu sektor kesehatan, pendampingan sosial masyarakat dan dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” ucap mantan Menteri Keuangan itu.

Baca juga: Daftar Harga Sembako Hari Ini di Jakarta

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menambahkan, menyelamatkan kehidupan para pekerja ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara pekerja dengan pemerintah dan pengusaha.

Untuk menerapkan prinsip ketahanan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pekerja harus patuh pada aturan kesehatan yang dijalankan perusahaan.

Pekerja tidak bisa lagi menuntut hak-hak mereka kepada pemerintah dan pengusaha, tapi juga harus ikut andil dalam perusahaan, termasuk aturan kesehatan.

“Pekerja harus ikut andil untuk memikirkan bagaimana agar perusahaan tempat mereka bekerja bisa kembali menjalankan bisnisnya. Tentu saja pekerja harus sangat patuh dengan aturan kesehatan yang ditetapkan,” pungkas Elly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com