Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Ide Segar untuk Pemulihan Transportasi Indonesia

Kompas.com - 12/11/2021, 16:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kemarin, 11 November 2021, Kadin Indonesia mengadakan webinar yang luar biasa menarik karena topiknya up to date. Yaitu terkait pemulihan industri transportasi nasional yang selama ini babak belur dihantam pandemi Covid-19.

Pembahasan pada webinar itu seputar bagaimana membantu industri transportasi dengan pembiayaan bank atau non bank untuk mempercepat pemulihan pasca pandemi covid-19.

Sudah hampir 2 tahun industri yang sangat vital ini tergolek lesu. Operatornya ada yang bangkrut, ada yang menuju bangkrut, namun ada pula yang masih bertahan.

Baca juga: Banyak yang Gagal Bayar, Operator Transportasi Butuh Keringanan Cicilan

 

Sebagai contoh, Anda mungkin pada hari-hari belakangan ini banyak mendengar dan membaca pemberitaan tentang maskapai Garuda Indonesia yang menyedihkan karena terancam bangkrut. Itu baru satu contoh. Banyak perusahaan lainnya yang bernasib serupa.

Memang tingkat keterdampakan tiap moda transportasi berbeda-beda. Transportasi yang mengandalkan pengangkutan penumpang sudah pasti terdampak sangat dalam, karena ada pengetatan perjalanan masyarakat oleh pemerintah untuk mengurangi penularan covid-19.

Seperti misalnya industri penerbangan, kapal roro (penyeberangan), kapal penumpang, kereta api, dan bus.

Jumlah penumpang menurun drastis hingga lebih dari 60 persen sehingga pendapatan mereka yang mengandalkan penjualan tiket juga pasti menurun drastis. Sementara biaya-biaya yang harus dikeluarkan operator-operator itu relatif tetap.

Ilustrasinya begini, jika tahun 2019 sebelum pandemi katakanlah jumlah penumpangnya 100 juta orang selama setahun dan tiap-tiap penumpang membayar tiket Rp 1 juta, maka pendapatan operator sebesar Rp 100 Triliun. Biaya yang dikeluarkan sekitar 75 persen atau Rp 75 triliun.

Jika penumpang turun 60 persen berarti pendapatan operator tinggal 40 persen. Sementara biaya kemungkinan hanya turun 5 persen atau masih 70 persen. Jadi ada gap atau kerugian sekitar 30 persen. Lalu bagaimana menutupi biaya-biaya tersebut?

Beberapa operator masih harus tetap beroperasi. Karena kalau tidak beroperasi, beban yang ditanggung mungkin lebih berat karena tidak ada pemasukan tapi harus menanggung biaya sewa sarana seperti pesawat, kapal, bus dll. Juga harus membiayai perawatan sarananya dan membayar gaji pegawai serta biaya-biaya lain yang tetap timbul.

Namun bagaimana kalau pendapatan operasinya tidak mencukupi membayar biaya? Tentu saja harus dicari sumber-sumber pembiayaan lain termasuk tentu saja dari pinjaman atau utang.

Baca juga: Kemenhub Ajak Pengusaha Investasi di Infrastruktur Transportasi Darat, Terutama Terminal

Sementara itu transportasi untuk pengangkutan logistik dan kargo masih bertahan. Karena pemerintah memang menginginkan angkutan logistik dan kargo tidak berhenti bahkan justru harus lebih ditingkatkan untuk mengusung keperluan masyarakat yang sementara ini tidak boleh bepergian. Namun transportasi kargo jumlahnya lebih sedikit dibanding transportasi penumpang.

Optimistis bangkit

Kembali ke acara webinar. Webinar ini juga bisa dikatakan berhasil karena ada 2 menteri yang menyampaikan kata sambutan yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sambutan juga diberikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Sementara saya kebagian untuk memberikan keynote speech. Dan kemudian dilanjutkan dengan paparan diskusi yang diberikan oleh para ketua dan wakil ketua Komite Tetap (Komtap) di bawah Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan.

Komite tetap ini ada yang membidangi transportasi udara, darat, laut, transportasi massal, kurir & logistik, sarana dan prasarana, serta hukum dan peraturan transportasi internasional. Jadi memang lengkap pembahasan dalam webinar kali ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com