Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Jualan Online? Simak Perbedaan Biaya Admin Shopee dan Tokopedia

Kompas.com - 15/11/2021, 09:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Tak bisa dipungkiri, e-commerce paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia adalah Tokopedia dan Shopee. Nah selain berbelanja secara online, pengguna juga bisa menjual barang di kedua marketplace tersebut.

Menjual barang di marketplace secara daring memiliki beberapa keuntungan. Pemilik toko online tak harus membuka toko fisik yang seringkali membutuhkan biaya investasi seperti sewa toko.

Karena bisa dilakukan dari rumah, usaha toko online juga bisa dilakukan sebagai bisnis sampingan. Modal pun tentunya bisa ditekan lebih minim dibandingkan berjualan secara fisik. 

Bahkan saat ini, beberapa perusahaan ekspedisi juga menyediakan layanan penjemputan atau pick up paket oleh kurir, sehingga seller, sebutan untuk penjual online, tak perlu mengantarkan barangnya ke kantor pengiriman. 

Baca juga: Rincian Biaya Admin Bank BCA, Saldo Minimal, dan Setoran Awal

Namun yang perlu diketahui, berjualan secara online di Tokopedia maupun Shopee akan dikenakan biaya admin atau seringkali juga disebut biaya layanan. 

Biaya admin biasanya akan langsung dipotong otomatis dari saldo penghasilan yang didapatkan seller setelah penjualan selesai, di mana barang sudah diantar kurir sampai ke tangan pembeli. 

Biaya admin Shopee

Secara umum, Shopee Indonesia membagi kategori penjual di platformnya yakni penjual non-star, penjual star (star seller), star plus, dan mall. 

Penggolangan ini nantinya akan berpengaruh pada biaya admin transaksi yang dikenakan pada seller (biaya admin Shopee). Untuk mereka yang baru berjualan di Shopee, otomatis akan masuk dalam kategori penjual non-star. 

Baca juga: Berapa Biaya Admin Shopee yang Ditanggung Penjual?

Penentu biaya admin Shopee lainnya adalah besaran transaksi. Semakin besar nilai transaksi penjual dan pembeli, maka semakin tinggi pula potongan biaya yang akan dikenakan Shopee pada para penjualnya.

Yang perlu diketahui, penjual juga akan dikenakan biaya lain di luar biaya administrasi apabila mengikuti sejumlah program promo yang diselenggarakan Shopee.

Namun biaya di luar fee admin ini bersifat opsional atau hanya dikenakan apabila penjual menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dalam setiap programnya.

Tambahan biaya tersebut seperti biaya dalam program gratis ongkir ekstra dan promo cashback ekstra yang biasanya juga ditanggung penjual. 

Baca juga: Lengkap Rincian Biaya Admin Mandiri, Bunga, dan Saldo Minimal Tabungan

Berikut rincian lengkap biaya admin Shopee berdasarkan status seller sebagaimana dikutip dari laman resminya. 

1. Biaya admin Shopee penjual non-star

  • Gratis biaya admin Shopee untuk 100 transaksi pertama
  • Biaya admin dikenakan 1,6 persen dari harga barang setelah dikurangi diskon untuk penjualan ke-101 dan seterusnya
  • Biaya keikutsertaan gratis ongkir ekstra sebesar 5 persen

2. Biaya admin Shopee penjual star seller dan star plus

  • Biaya admin Shopee star seller adalah 1,6 persen dan 0,75 persen untuk barang kategori khusus
  • Biaya keikutsertaan gratis ongkir ekstra sebesar 3,6  persen

3. Biaya admin Shopee penjual mall

  • Dikenakan biaya administrasi final dalam 3 kategori yakni 1 persen, 2 persen, dan 5 persen (sesuai jenis barang)
  • Biaya keikutsertaan gratis ongkir ekstra sebesar 2 persen

Baca juga: Ini Rincian Biaya Admin Bank BRI Britama dan Simpedes Terbaru

Biaya admin Shopee dan biaya admin Tokopedia bisa jadi dasar penentuan harga produk dari sellerDok. Pertamina Biaya admin Shopee dan biaya admin Tokopedia bisa jadi dasar penentuan harga produk dari seller

Biaya admin Tokopedia

Sama halnya dengan biaya admin Shopee, biaya admin Tokopedia juga dibagi berdasarkan status keuanggotaan seller. 

Kategori tingkatan penjual di Tokopedia tersebut meliputi regular merchant, power merchant, dan power merchant pro. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com