Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Aset Negara Diasuransikan, Sri Mulyani: Ada Mafia Tanah...

Kompas.com - 15/11/2021, 12:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) agar terjaga secara administratif dan bersifat legal.

Pasalnya tanpa asuransi, barang milik negara mudah sekali diserobot oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, seperti para mafia tanah.

"Terus terang kalau aset negara tidak diadministrasi, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan, baik itu dilakukan oleh oknum bekerjasama dengan mafia aset atau mafia tanah," kata Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Naik Rp 4.397 Triliun, Total Kekayaan Negara Capai Rp 11.098 Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, asuransi membuat aset-aset berharga milik negara ini terjaga dari sisi kepemilikan.

Lewat asuransi, BMN memiliki akuntabilitas dan menciptakan kepastian hukum untuk menangkal praktek mafia-mafia tanah atau mafia aset negara.

"Ini hal yg saya minta untuk diperangi oleh DJKN apalagi saat ini kita sedang melakukan kegiatan yang penting untuk mengembalikan hak negara seperti melalui satgas BLBI," ucap dia.

Di sisi lain, asuransi BMN diperlukan lantaran Indonesia termasuk negara yang menghadapi potensi bencana alam dan musibah, seperti kebakaran dan banjir.

Untuk itu kata Sri Mulyani, pemerintah harus memikirkan kejelasan status aset negara yang dibangun supaya bertahan dan selamat dari kemungkinan terjadinya bencana alam.

Baca juga: Mafia Tanah Berulah, Kementerian ATR/BPN: Kita Kejar sampai Ujung Langit

"Bangunan milik negara harus kita lindungi dari bahaya musibah, apakah itu kebakaran, apakah musibah karena bencana alam, maka sekarang kita melakukan berbagai upaya seperti mengasuransikan barang-barang milik negara," tandas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun usai revaluasi aset.

Kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3 persen dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun.

Baca juga: Aset “The Big Four” Perbankan RI Terus Tumbuh, Siapa Juaranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com