JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah buruh tani, buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan pada Oktober 2021. Meskipun demikian jika dilihat secara riil, nilai upah buruh tersebut mengalami penurunan.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08 persen dibandingkan September 2021, menjadi Rp 57.009 per hari. Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,01 persen menjadi Rp 52.875.
Margo menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) atau inflasi pada bulan yang sama. Sehingga, meskipun buruh menerima upah sedikit lebih tinggi, upah riil tetap mengalami penurunan.
"Kenapa turun? karena kalau kita lihat kemarin IHK Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Sehingga mengakibatkan upah riil turun 0,01 persen," kata dia, dalam konferensi pers, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Kemenaker: Upah Minimum Tidak Berlaku Bagi Usaha Mikro dan Kecil
Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen menjadi Rp 91.290. Sementara upah riil Oktober 2021 dibanding September 2021 turun sebesar 0,05 persen menjadi Rp 85.587.
Sedangkan rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen menjadi Rp 29.164. Penurunan juga terjadi pada upah riil, yakni sebesar 0,09 persen, dari Rp 27.367 menjadi Rp 27.343.
Terakhir, rata-rata upah nominal asisten rumah tangga per bulan naik 0,09 persen dari Rp 425.736 menjadi Rp 426.119. Adapun upah riil turun 0,03 persen dari Rp 399.624 menjadi Rp 399.504.
Sebagai informasi, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Baca juga: Rajutan Asa Penenun Desa Sade
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.