Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, 41 Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus Level 3

Kompas.com - 16/11/2021, 07:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 29 November 2021. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM tetap berlaku hingga 22 November 2021 mendatang.

Pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, masih terdapat 41 daerah yang menerapkan status PPKM Level 3 seiring adanya pertambahan kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 1 dan 2.

Baca juga: Luhut Sebut Dampak Ekonomi PPKM Tak Separah PSBB, Ini Buktinya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat penambahan 5 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke PPKM Level 1.

Sejalan dengan itu, 10 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2.

“Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/ kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (15/11/2021).

“Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” sambung Luhut mengenai kebijakan perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Tren peningkatan kasus di Jawa-Bali

Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama, karena terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.

Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Ia menyebut, terdapat 29 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu. Selain itu, 34 persen kabupaten/kota mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

Baca juga: Simak, Ini Wilayah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen.

Selain itu, terdapat 75 persen kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen. Kemudian, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen.

Luhut juga menjelaskan hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.

Baca juga: Pemerintah Bakal Larang Perayaan Tahun Baru, Luhut: Saya Mengajak Semuanya Tak Egois

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com