Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng DJKN, LPS Lelang Aset-aset Kelolaan

Kompas.com - 16/11/2021, 18:39 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelelangan aset kelolaan.

"PKS antara LPS dan DJKN Kemenkeu ini menunjukan bahwa ada sinergi dan optimisme kedua lembaga dalam peningkatan kerja sama melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga," kata Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih, dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Lana mengatakan, lelang aset merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan oleh LPS, dan pihak lain yang ditunjuk LPS, seperti tim likuidasi, direksi bank gagal, dan direksi bank yang ditunjuk LPS.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Sisa Lelang SBN Tahun Ini

Adapun aset-aset yang dilelang di antaranya, aset milik LPS, serta aset yang dikelola terkait pelaksanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), aset yang berasal dari eksekusi jaminan penempatan dana, dan aset-aset bank yang ditangani atau diselesaikan oleh LPS maupun pihak lain yang ditunjuk.

Nantinya, ruang lingkup kerjasama mencakup layanan lelang aset, pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan edukasi, penelitian dan kajian bersama, pemberian bantuan narasumber, penyusunan peraturan perundang-undangan dan pedoman kerja, dukungan sumber daya manusia, dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

"Kami harapkan dapat tereksekusi dengan baik nantinya melalui koordinasi dan komunikasi di level teknis," kata Lana.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyatakan, layanan lelang pada saat ini berbasiskan pada kemajuan teknologi informasi, yakni permohonan lelang online dan pelaksanaan lelang digital melalui situs lelang.go.id.

Baca juga: Kapan Moge dan Brompton Selundupan Mantan Dirut Garuda Dilelang? Ini Kata DJKN

"Untuk itu, diimbau kepada LPS dan seluruh pihak terkait agar bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat serta memastikan untuk mengakses informasi lelang hanya melalui lelang.go.id agar terhindar dari modus penipuan lelang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com