Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Daftar Kenaikan UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun

Kompas.com - 17/11/2021, 10:32 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar Upah Minimum Provinsi (UMP) tengah ramai diperbincangkan publik seiring pembahasan kenaikan UMP, termasuk UMP Jakarta 2022.

Kenaikan UMP Jakarta dari tahun ke tahun terjadi dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung sejumlah faktor yang jadi dasar perhitungan UMP.

Terkait dengan kenaikan UMP Jakarta 2022, ada baiknya menyimak perkembangan kenaikan UMP DKI dari tahun ke tahun.

Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?

Daftar UMP DKI dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan dengan persentase berbeda. Meski demikian, jika dibandingkan dengan era awal reformasi, UMP Jakarta kini sudah naik berlipat-lipat.

Berikut rincian kenaikan UMP Jakarta dari tahun ke tahun selengkapnya yang dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (17/11/2021).

Kenaikan UMP Jakarta 1999-2001

  • UMP DKI Jakarta 1999: Rp 231.000 (naik 16,37 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2000: Rp 344.257 (naik 49,03 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2001: Rp 426.250 (naik 23,82 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2002-2004

  • UMP DKI Jakarta 2002: Rp 591.266 (naik 37,71 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2003: Rp 631.554 (naik 6,81 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2004: Rp 671.550 (naik 6,33 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2005-2007

  • UMP DKI Jakarta 2005: Rp 819.100 (naik 6 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2006: Rp 900.560 (naik 15,07 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2007: Rp 972.605 (naik 9,95 persen)

Baca juga: Ini Daftar Daerah dengan Gaji UMR 2021 Tertinggi dan Terendah di Jatim

Kenaikan UMP Jakarta 2008-2010

  • UMP DKI Jakarta 2008: Rp 972.605 (naik 8 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2009: Rp 1.069.865 (naik 10 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2010: Rp 1.118.000 (naik 4,50 persen)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com