Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengelola Keuangan Haji Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat

Kompas.com - 18/11/2021, 10:13 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham pengendali baru PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Hal itu terjadi setelah BPKH menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham, atau setara dengan 77,42 persen sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.

Sementara itu setelah transaksi ini selesai, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat.

Baca juga: BPKH Jadi Pengendali Bank Muamalat Tanpa Uang Sepeser Pun, Kok Bisa?

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini.

Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment, yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus lalu.

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat.

Baca juga: Gandeng PTPP, BPKH Bangun Rumah Indonesia di Mekkah

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada tanggal 15 September 2021 Bank Muamalat, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi perseroan dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.

“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO),” ucap Yadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com