Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Ke-9 Kalinya, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen

Kompas.com - 18/11/2021, 15:01 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 days (reserve) repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.

Ini menjadi ke-9 kali secara berturut-turut bank sentral mempertahankan suku bunga acuannya.

Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 November 2021.

BI juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Baca juga: BI: Tarif Transaksi Antarbank Masih Bisa Turun Lagi dari Rp 2.500

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indoensia pada 17 dan 18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 day reverse repo rate sebesar 3,5 persen," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG November 2021 secara virtual, Kamis (18/11/2021).

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan juga upaya mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan.

Indikator pertama yakni neraca pembayaran yang menunjukan kondisi kinerja yang baik, sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Kinerja transaksi berjalan diproyeksi bakal terus membaik, selaras dengan surplus neraca perdagangan yang berlanjut.

Tercatat pada Oktober 2021, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 5,7 miliar dollar AS. Ini menjadi yang tertinggi semenjak pencatatan dilakukan dan bulan ke-18 secara berturut-turut, RI mencatatkan surplus meraca dagang.

"Perkembangan ini didukung kinerja ekspor komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia, seperti batu bara, CPO, serta besi dan baja," ujar Perry.

Selain itu, arus modal asing masih mengalir ke Indonesia hingga September. Bank sentral mencatat, net inflows sebesar 6,14 miliar dollar AS sampai hingga 16 November 2021.

Lalu, posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2021 meningkat sebesar 145,5 miliar dollar AS atau setara dengan pembiayaan 8,5 bulan impor atau 8,3 bulan pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Ke depan defisit transaksi berjalan pada neraca pembayaran Indonesia pada tahun 2021 dan 2022 diperkirakan akan tetap rendah," kata Perry.

Baca juga: Tergerus Inflasi, Upah Riil Buruh Turun Tipis

Kemudian, BI mencatat pergererakan nilai tukar rupiah relatif terkendali. Tercatat nilai tukar rupiah pada 17 November melemah 0,53 persen secara point to point dan sebesar 0,56 persen secara rerata dibandingkan posisi akhir Oktober 2021.

"Pelemahan nilai tukar rupiah disebabkan oleh aliran modal asing terbatas di tengah persepsi positif terhadap persepsi perekonomian domestik serta terjaganya pasokan valas domestik," ujar Perry.

Terakhir, indeks harga konsumen (IHK) dinilai tetap terkendali. Tercatat pada Oktober 2021 terjadi inflasi sebesar 0,12 persen secara month to month dan 1,66 persen secara year on year.

"Inflasi inti tetap rendah di tengah permintaan domestik yang mulai meningkat didukung oleh pasokan yang memadai," ucap Perry.

Baca juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com