Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Kebutuhan Retail, Mega Eltra Hadirkan Produk Pupuk Majemuk

Kompas.com - 18/11/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Holding PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra akan menyediakan kebutuhan pupuk majemuk dalam negeri dengan merek dagang “Bunga Tulip” yang diberi nama NPK Melagenda. Produk pupuk majemuk ini hasil kerja sama dengan PT Lagenda NPK Indonesia.

Direktur Utama PT Mega Eltra, Hilman Taufik berharap kerja sama tersebut dapat menambah pangsa pasar dan memenuhi kebutuhan pupuk majemuk di pasar retail.

"Kita berharap kerjasama ini mampu memenuhi kebutuhan pasokan pupuk majemuk dalam negeri dan juga mampu membawa brand pupuk NPK Melagenda bisa menjadi pemain besar dalam industri pupuk di Indonesia," ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Kementan Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Subang Aman

Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM PT Mega Eltra Dundi Insan Perlambang menambahkan, secara struktur biaya pupuk majemuk NPK Melagenda diharapkan dapat mencapai tingkat harga pokok penjualan (HPP) yang paling ekonomis dan cepat terserap pasar

Dengan begitu diharapkan akan lebih efisien dan mudah dijangkau oleh para konsumen.

"Harapan kami penjualan Pupuk NPK Melagenda bisa mencapai 500 ton,” kata dia.

Diketahui, sebagai anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), pupuk yang diperdagangkan oleh PT Mega Eltra terbagi menjadi dua segmen. Pertama, yakni pupuk PSO (Public Service Obligation) atau bersubsidi, dan yang kedua adalah pupuk komersil atau non subsidi.

Baca juga: Erick Thohir Minta Pemda Dukung Program Makmur Pupuk Indonesia

Pupuk-pupuk tersebut bersumber dari produsen pupuk anggota holding PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kalimantan Timur untuk memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pangan, perkebunan dan industri.

Adapun jenis pupuk non subsidi yang diperdagangkan adalah pupuk Urea, NPK, TSP, KCL, Rock Phospat, ZA, Kiserite, Dolomite, Borate, Nitralite dan lain-lain.

Sementara jenis pupuk bersubsidi yang diperdagangkan adalah Urea, SP-36, NPK Phonska, ZA dan Organik.

Baca juga: Pupuk Indonesia: Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Petani 44 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com