Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 1,3 Triliun, Indosat GIG Berhenti Beroperasi 25 November

Kompas.com - 20/11/2021, 11:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan internet rumahan dari Indosat, Indosat GIG, bakal menghentikan layanannya ke seluruh pengguna pada tanggal 25 November 2021 mendatang. Hal ini merupakan buntut denda dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi penghentian layanan disebarluaskan manajemen melalui surat pemberitahuan kepada pelanggan.

"Dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021," tulis surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Merger Indosat–Tri, Pemerintah Diminta Jaga Persaingan Industri Telekomunikasi

Adapun denda yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan uang pidana pengganti sebesar Rp 1,3 triliun. Denda mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.

"Terkait hal tersebut, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami," tulis manajemen.

Pemberhentian operasional Indosat GIG ramai di jagat Twitter. Pelanggan kebingungan mencari provider baru karena sudah lama berlangganan internet rumahan dari Indosat.

"Ganti branding jadi Indosat GIG ternyata, namanya sempat keangkat gara-gara review bagusnya David Gadgetin. Baru semalam dapat email begitu (penghentian operasional) lumayan bikin shock juga," tulis @octvnmar.

Kompas.com tengah berupaya menghubungi manajamen Indosat, namun belum ada tanggapan mengenai penghentian operasional GIG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com