JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini mengatakan bahwa tarif listrik yang ada di Indonesia lebih murah bila dibandingkan negara-negara se-Asia Tenggara alias ASEAN.
Dia mengungkapkan, hal itu yang sering tidak terkomunikasikan, seolah-olah listrik di Indonesia itu tidak kompetitif.
"Tarif listrik industri dan rumah tangga di Indonesia, itu relatif rendah dibandingkan dengan kawasan di Asia Tenggara. Apalagi kita bandingkan tarif listrik di Indonesia dengan negara-negara maju, itu jauh lagi," kata dia ditemui pada CEO Forum Kompas 100 beberapa waktu lalu.
Benarkah klaim Zulkifli tersebut?
Sebagai perbandingan tarif listrik non-subsidi di Indonesia yang ditetapkan PLN, mari simak tarif listrik non-subsidi di beberapa negara tetangga sebagai berikut:
Baca juga: Berapa Tarif Listrik Per kWh PLN Saat Ini?
Tarif listrik per kWh PLN sebenarnya mengacu pada harga listrik per kWh yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Regulasi harga listrik per kWh diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016, tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) bagi 13 golongan tarif.
Harga listrik per kWh ini biasa disebut dengan TDL atau tarif dasar listrik. Tarif listrik per kWh ini terbagi menjadi beberapa segmen, yakni TDL untuk rumah tangga dan TDL untuk industri.
Baca juga: Berapa Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru?
Kemudian harga kWh listrik berbeda ditetapkan untuk pelanggan bisnis, pelayanan sosial, kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (PJU), traksi, dan curah.
PLN juga menerapkan tarif adjusment. Tarif adjustment dilaksanakan setiap bulan. Harga listrik per kWh ini dipengaruhi oleh tiga indikator, yakni nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
Ada 13 dari 37 golongan harga listrik per kwh yang disediakan PLN mengalami tarif adjustment.
Berikut ini harga listrik per kWh yang ditetapkan pemerintah:
Baca juga: Berapa Biaya Admin Tokopedia yang Ditanggung Penjual?
Di Negeri Jiran, penyediaan tenaga listrik dilayani oleh Tenaga Nasional Berhad atau TNB yang yang sahamnya dimiliki Khazanah Nasional, perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia.
Dikutip dari laman resmi TNB Malaysia (https://www.tnb.com.my/residential/pricing-tariffs), tarif listrik domestik di Malaysia dihitung dalam 5 kategori sesuai dengan jumlah pemakaian dan bersifat progresif.