Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Sebut Kenaikan UMP Tak Cukup untuk Bayar Toilet Umum, Bagaimana Hitungannya?

Kompas.com - 23/11/2021, 07:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 telah ditetapkan oleh para kepala daerah pada 20-21 November 2021.  Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4.453.935, dari  tahun ini sebesar Rp 4.416.186.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, UMP DKI Jakarta hanya naik kurang dari Rp 1.500. Menurut dia, angka tersebut bahkan tak cukup untuk membayar ketika ingin pergi ke toilet umum.

"Bagaimana mungkin DKI, ini saya mau kampanye nanti di internasional. DKI ya Allah ya rab, DKI naik upah, Ibu Kota Indonesia terkaya nomor 7 di dunia. Tahun 2022, menjadi Ketua G20, ibu kotanya naik upah di bawah Rp 1.500. Ke toilet saja enggak cukup Pak Gubernur. Ke toilet umum itu Rp 2.000 pak. Bapak kasih rakyat Jakarta Rp 1.500," ujarnya melalui konferensi pers virtual, dikutip Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat dengan Upah Minimum

Begitu pula di Serambi Mekkah, Aceh, yang menurut KSPI hanya naik Rp 500.  Kenaikan upah minimum per harinya yang begitu kecil tak cukup memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruhh sehari-hari.

"Di Aceh naiknya cuma Rp 500 sehari upah minimum, di Jakarta upahnya naik Rp 1.500 sehari. Adil? Toyota, Freeport, Standard Chatered, Hotel Mulia, Panasonic, Toshiba, Honda, Yamaha, adil upahnya naik Rp 1.500 per hari," kata dia.

Maka dari itu, KSPI bersama 6 konfederasi lainnya berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa nasional di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, pada 29-30 November. Selain itu berdemo di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan DPR RI.

Lantas benarkah UMP DKI tahun depan hanya naik Rp 1.500? Bagaimana perhitungannya?

Said Iqbal menjelaskan, upah minimum Provinsi DKI memang benar naik Rp 37.000, tapi itu per bulannya. Jika dihitung per harinya, maka UMP Ibu Kota Negara tersebut hanya naik di bawah Rp 1.500.

"(UMP DKI naik) Rp 37.000 per bulan dibagi 30 hari sama dengan kurang Rp 1.500 per hari. Bayar toilet umum saja Rp 2.000," jelasnya.

Perhitungan yang sama juga berlaku di Aceh. Tahun ini UM Serambi Mekah itu mencapai Rp 3.165.031. Lalu tahun depan menjadi Rp 3.166.459, maka ada kenaikan Rp 500 per harinya.

Baca juga: Rincian UMP 2022 Se-Pulau Jawa, dari Tertinggi hingga Terendah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri resmi mengumumkan UMP 2022 dengan kenaikan sebesar Rp 37.749.

"Jadi, sudah ditetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935 (selisih Rp 37.749 dibandingkan UMP 2021)," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan lewat siaran persnya, Minggu (21/11/2021).

Anies mengatakan, kenaikan UMP tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Baca juga: Simak, Ini Beda UMP dan UMK serta Aturan Perhitungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com