Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di 109 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali Diperpanjang, Ini Rinciannya

Kompas.com - 23/11/2021, 08:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 di 109 kabupaten/kota hingga dua minggu ke depan, yakni dari tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021.

Sementara itu, PPKM Level 2 diterapkan di 200 kabupaten/kota, dan PPKM level 1 diterapkan di 77 kabupaten/kota. Penerapan PPKM Level 1 meningkat dari sebelumnya hanya mencapai 55 kabupaten/kota.

"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021 untuk dua minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi. Yang kurang dari 50 persen jadi dinaikkan 1 level PPKM," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (22/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Artinya Apa?

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, penerapan PPKM dilihat dari akselerasi vaksin di wilayah tersebut. Bila di bawah rata-rata 50 persen, maka pemerintah menaikkan satu level asesmen.

Nah, berikut ini wilayah dengan PPKM level 3 di luar Jawa Bali mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021.

1. Aceh
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Tanjung Balai.

3. Sumatera Barat
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat.

4. Riau
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

5. Jambi
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.

6. Sumatera Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

7. Lampung
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pesawaran.

8. NTT
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Malaka

9. Kalimantan Barat
Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kubu Raya.

10. Kalimantan Tengah
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com