Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Pasar Modal Syariah, BEI dan BPKH Teken Nota Kesepahaman

Kompas.com - 24/11/2021, 16:41 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengembangkan pasar modal syariah Indonesia serta mendukung pengelolaan keuangan dana haji, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengembangan Pasar Modal Syariah.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (24/11/2021), oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Abimanyu.

Dalam keterangan resminya, Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono menjelaskan, nota kesepahaman ini meliputi beberapa hal, di antaranya pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia.

Baca juga: Potensi Aset Keuangan Syariah akan Caai 3,69 Triliun Dollar AS di 2024

“Penandatanganan ini juga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji, melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks Syariah, menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal Syariah, serta pertukaran informasi dalam pengembangan pasar modal syariah Indonesia,” kata Yulianto.

Seperti diketahui, pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah.

Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah saham syariah yang tercatat di BEI meningkat sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.

Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh sebesar 48 persen dari Rp 2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 3.845 triliun pada 23 November 2021.

Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp 11,02 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 40,95 triliun per Oktober 2021.

Baca juga: Apa Saja yang Termasuk Dalam Saham Syariah?

Jumlah akumulasi fund raised dari penerbitan sukuk korporasi meningkat sebesar 306 persen dari Rp 16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp 65,41 triliun per September 2021.

Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp 297,6 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 1.151,6 triliun pada September 2021.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah, menambah jumlah variasi instrumen investasi syariah, serta memberikan kemudahan fasilitas bagi pengelolaan keuangan dana haji dalam bentuk alokasi investasi pada Surat Berharga atau efek Syariah,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com