Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS Sebut Upah Tinggi Bisa Berdampak ke Tingkat Pengangguran

Kompas.com - 25/11/2021, 14:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) Nurma Midayanti mengatakan, upah minimum yang tinggi  bisa memicu pengangguran yang lebih banyak.

"Kalau upah lebih tinggi, itu akan mempengaruhi minat mereka ke angkatan kerja. Artinya, dari sisi pasokan akan meningkat. Tergantung dari demand-nya, lowongannya seberapa. Kalau ada peningkatan upah, pasti peminatnya banyak. Tetapi, bisa tertampung atau enggak," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/11/2021)

Apalagi di kota-kota besar, lanjut dia, tentunya potensi pengangguran akan lebih banyak. Lantaran peminat untuk bekerja di ibu kota lebih besar karena mengincar upah minimum yang lebih tinggi.

Baca juga: KSPI Sebut Kenaikan UMP Tak Cukup untuk Bayar Toilet Umum, Bagaimana Hitungannya?

"Kalau tidak tertampung justru pengangguran akan semakin tinggi. Itu biasanya di kota-kota besar, justru pengangguran tinggi karena dari sisi demand, penawaran kesempatan kerja atau lowongan kerja tidak dapat mengimbangi pasokan kerja," ucapnya.

Dia menyebutkan, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi pengangguran, yakni pasokan, permintaan, dan upah.

"Orang-orang desa bisa datang ke kota dengan skill yang rendah itu tidak tertampung. Makanya di perkotaan tingkat pengangguran tinggi. Padahal sebenarnya upah di kota kan tinggi tapi tidak dibarengi lowongan yang ada,"  kata Nurma.

Sebegai informasi, buruh menolak kenaikan upah minimum 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 1,09 persen.

Mereka pun berencana melakukan aksi unjuk rasa serta mogok nasional menuntut kenaikan upah minimum 2022 sebesar 7-10 persen.

Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh nanti, akan berlangsung mulai hari ini, kemudian berlanjut tanggal 29-30 November yang menyasar Istana Negara, Kantor Balai Kota DKI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI. Lalu, 2 juta buruh akan melakukan mogok nasional stop produksi yang berlangsung 6-8 Desember.

Baca juga: Demo Tolak UMP dan UU Ciptaker, KSPI: Buruh Sudah Marah di Atas Ubun-ubun...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com