Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 15 Tahun, Kemenhub Sudah Bangun 1.937 Km Jalur Kereta Api

Kompas.com - 25/11/2021, 15:54 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sudah membangun sekitar 1.937 kilometer jalur kereta api (KA) dalam kurun waktu 15 tahun, atau sejak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dibentuk pada 2006 .

“Pembangunan jalur KA yang dilakukan meliputi pembangunan jalur baru, maupun peningkatan dan reaktivasi jalur-jalur lama,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

Beberapa proyek prioritas pembangunan jalur KA yang dilakukan yakni pembangunan jalur ganda kereta api lintas utara dan selatan Jawa, kereta bandara di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Solo, Yogyakarta, dan Jakarta.

Budi Karya menjelaskan, upaya lainnya yang dilakukan Kemenhub dalam upaya peningkatan pelayanan perkeretaapian nasional sepanjang 2006-2021, yaitu membangun maupun merevitalisasi dan merenovasi sejumlah stasiun kereta api dilakukan di berbagai daerah.

Baca juga: Nilai Transaksi E-commerce Diprediksi Capai Rp 530 Triliun pada 2022

Selain itu ada juga pembangunan kereta api perkotaan, baik KRL, LRT, dan MRT, sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat dan mengurangi tingkat polusi udara.

Kemenhub juga memberikan subsidi, baik dalam skema angkutan perintis maupun dalam bentuk Public Service Obligation (PSO). Subsidi diberikan agar kereta api memiliki tarif yang terjangkau sehingga dapat melayani masyarakat dari segala kalangan.

Sementata dalam meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api, pemerintah menghilangkan perlintasan sebidang lewat membangun underpass, overpass, dan upaya lainnya, meningkatkan sistem persinyalan dan pengawasan, serta pengujian perkeretaapian.

Melalui pembangunan yang dilakukan tersebut, sampai dengan saat ini angkutan KA telah melayani hingga lebih dari 3,7 miliar penumpang, serta lebih kurang 426 juta ton komoditas logistik yang diangkut.

“Sejumlah pembangunan di sektor perekeretaapian yang dilakukan adalah untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia, serta untuk mewujudkan pelayanan yang andal, berdaya saing, dan bernilai tambah,” ungkap Budi Karya.

Baca juga: Buka Rekening Bank Jago Kini Bisa via Aplikasi Gojek, Ini Caranya

Menurut Budi Karya, Kemenhub terus berupaya membangun sektor perkeretaapian nasional yang inklusif, dengan cara mendorong keterlibatan masyarakat maupun pelaku usaha.

Hal itu sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mensyaratkan kemudahan melakukan usaha di sektor perkeretaapian.

Aturan turunan UU Cipta Kerja dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang bertujuan untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di sektor perkeretaapian.

“Kami ingin membangun sektor perkeretaapian dengan pendekatan multioperator dan membuka ruang bagi para pihak untuk bersama-sama membangun dan memajukan sektor ini,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkeu Bahas Rencana Kenaikan Tarif Cukai Miras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com