Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Eks BLBI Dihibahkan, Buat Bangun Ibu Kota Baru Bogor hingga Kantor Pajak

Kompas.com - 26/11/2021, 06:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberi aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga (K/L).

Rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (Ha) dengan nilai Rp 492 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghibahan aset dilakukan agar peruntukkannya berguna bagi negara maupun warga setempat.

Baca juga: [POPULER MONEY] Harga Minyak Goreng Curah Turun | Tanah Eks BLBI Untuk Ibu Kota Baru Bogor

Dia tidak ingin aset yang sudah susah payah disita menjadi tak berguna.

"Berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada DJKN langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa? Akan lebih bagus dan akan menciptakan dampak terhadap masyarakat, ekonomi, dan kesempatan kerja," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).

Bendahara negara ini juga menuturkan, penyerahan aset tanah eks-BLBI kepada institusi negara membuat aset tersebut memiliki kekuatan hukum.

Hal ini membuat para mafia tanah tidak bisa mengambil aset sewenang-wenang.

"Pengelolaan aset BLBI juga menjadi penting, jadi jangan sampai kita mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar yang bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Dapat Hibah Aset Eks BLBI, Sri Mulyani Mau Pakai Buat Kantor Pajak yang Masih Sewa Ruko

Secara rinci, aset yang dihibahkan untuk Pemda Kota Bogor berada di wilayah Bogor, dengan total luas mencapai 10,3 Ha dan total nilai Rp 345,7 miliar.

Aset tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor dari sisi penggunaan hingga kepemilikan.

Sementara aset yang diserahkan kepada 7 K/L mencapai 32,3 Ha dengan total nilai Rp 146,5 miliar.

Aset diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Pesan Sri Mulyani Buat Obligor BLBI: Tidak Bayar Utang adalah Kezaliman

Berikut ini rincian aset tanah eks BLBI beserta peruntukannya:

1. Pemkot Bogor

Pemerintah Kota Bogor mendapat aset tanah eks-BLBI seluas 103.290 meter persegi dengan nilai Rp 345,7 miliar.

Rencananya, aset tanah yang terletak di Kota Bogor ini bakal digunakan untuk membangun ibu kota baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com