Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Investor Fintech? Simak Untung Ruginya

Kompas.com - 29/11/2021, 11:43 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tumbuhnya keberadaan pendana atau lender ritel fintech P2P lending. Bahkan, ke depan diharapkan fintech lending banyak didominasi oleh lender ritel agar tidak bergantung pada satu dua lender institusi.

Namun, jika merujuk data OJK pada September 2021, harapan tersebut akan menjadi tugas berat dana dari lender ritel baru memiliki kontribusi sebesar 22,8 persen dari outstanding pinjaman per September 2021. Adapun nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun.

Jika melihat untung ruginya, menjadi lender di fintech lending sejatinya memberikan penawaran imbal hasil yang cukup kompetitif.

Baca juga: AFPI Sebut Penyaluran Pinjaman Fintech pada 2021 Capai Rp 262,9 Triliun

Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto menyebutkan, imbal hasil dari platform ini lebih tinggi dari instrumen deposito yang jika merujuk pada BI rate sekitar 3,5 persen.

“Dari deposito lebih bagus. Hasil pasti, waktu sama dengan deposito tapi hasil lebih tinggi,” ujar Eko, akhir pekan lalu.

Hanya saja dari sisi produk, Eko merekomendasikan untuk investor yang menjadi lender ritel di fintech lending adalah yang memiliki profil medium risk.

Mengingat, produk ini terbilang baru dan aturannya masih banyak belum mapan. “Maka tetap harus waspada. yang pasti enggak boleh 100 persen di produk tersebut,” ujar Eko.

Senada, Perencana Keuangan dari Oneshildt Agustina Fitria mengatakan, menjadi lender di fintech lending memiliki risiko gagal bayar dari peminjam yang menyebabkan 100 persen bunga dan pokok kembali.

Fitri mengakui, berinvestasi dengan menjadi lender memiliki banyak kelebihan seperti bisa berinvestasi mulai dari ratusan ribu rupiah, bunga investasi yang lebih tinggi, dan jangka waktu investasi yang bervariasi.

Namun, dia juga menyoroti bahwa penghasilan bunga yang didapatkan dari fintech p2p lending masuk dalam objek pajak penghasilan. Hal tersebut berbeda dengan imbal hasil dari instrumen lain seperti deposito yang sudah dikenakan pajak final.

“Jadi meskipun fintechnya sudah memotong pajak, namun itu sifatnya belum final. Jadi penghasilannya harus dijadikan satu dengan penghasilan lainnya, dan pajak yang sudah dipotong menjadi kredit pajak yang diperhitungkan dalam tarif umum pajak progresif,” ungkap Fitri.

Baca juga: Pendanaan Fintech di ASEAN Tumbuh Tiga Kali Lipat, Tertinggi dalam Sejarah

Bunga tinggi

Sementara itu, melihat dari beberapa pemain fintech lending, rata-rata bisa memberikan imbal hasil di atas 10 persen. Misalnya, Akseleran yang saat ini menawarkan imbal hasil sekitar 10,5 persen hingga 12 persen meskipun sedikit turun dari sebelumnya yang bisa mencapai sekitar 13 persen hingga 14 persen.

CEO Akseleran Ivan Tambunan mengatakan, saat ini porsi lender ritel di Akseleran masih mendominasi sebanyak 70 persen dari pinjaman yang disalurkan. Ia menilai keberadaan lender ritel ini memberi keuntungan bagi platform ketika keadaan ekonomi sedang tidak stabil.

“Walaupun keadaan ekonomi naik turun, lender ritel ini bakal tetap ada karena banyak jumlahnya, sedangkan institusional ini jumlahnya belasan. Sehingga kalau ada Covid-19 kayak kemarin sempat kecil,” ujar Ivan.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com