Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IOG 2021 Hasilkan 41 Kesepakan Jual Beli Gas Bumi Senilai 3,26 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 01/12/2021, 17:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 41 kesepakatan perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) ditandatangani dalam perhelatan The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021).

Kesepakatan tersebut meliputi 12 perjanjian jual beli dengan total komitmen pasokan sebesar 189 miliar british thermal unit per hari (BBTUD).

Sebesar 620.000 metrik ton elpiji per tahun, 1 heads of agreement (HoA), 2 memorandum of understanding (MoU), dan 26 perjanjian sebagai implementasi penyesuaian harga gas bumi dengan volume sebesar 926 BBTUD. Rentang durasi kontrak dari 2-14 tahun.

"Potensi penerimaan untuk penjualan gas bumi dan elpiji tersebut mencapai 3,62 miliar dollar AS dengan penerimaan bagian negara sebesar 1,14 miliar dollar AS," kata Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani di Bali, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: SKK Migas-Premier Oil Temukan Cadangan Migas di Perbatasan Indonesia-Vietnam

Adapun kesepakatan jual beli gas yang ditandatangani antara lain perjanjian jual beli gas bumi antara Petronas Carigali Ketapang II Ltd dengan PT Petrogas Jatim Utama, Amandemen perjanjian jual beli elpiji antara PetroChina International Jabung Limited dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Selanjutnya penandatanganan MoU antara KrisEnergy (Satria) Limited dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, serta Side Letter of Agreement untuk Penyesuaian Harga Gas antara ConocoPhillips (Grissik) Ltd dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Penandatanganan kontrak-kontrak gas ini, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi yang terpenting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional.

Fatar menambahkan, gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk di Sumatera Selatan dan Jawa Timur, untuk pengembangan industri di Jawa Barat dan Jawa Timur, dan kelistrikan di Kepulauan Riau, serta pasokan elpiji dari Sumatera Selatan dan Jawa Timur untuk kebutuhan dalam negeri.

Dia mengatakan, kesepakatan tersebut menunjukkan koordinasi yang baik antara SKK Migas, pembeli, dan penjual. SKK Migas mengharapkan kerja sama ini terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dan elpiji dapat dimonetisasi dengan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko menuturkan, komersialisasi gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Baca juga: PGN Teken Perjanjian Jual-Beli Gas dengan Sejumlah Produsen

Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri. Tantangan saat ini adalah integrasi infrastruktur dan pengembangan demand. "Padahal, proyek gas bumi tidak akan berjalan tanpa ada kepastian pembeli," katanya.

Untuk itu, kata dia, perlu ada keinginan yang kuat dari seluruh pihak terkait untuk mengintegrasikan infrastruktur dan melakukan sinergi baik dari hulu, midstream dan pembeli sehingga dapat meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri.

"Dengan adanya kebijakan penyesuaian harga gas dari pemerintah untuk beberapa sektor industri dan sektor kelistrikan yang di kelola oleh pln, harapannya demand penyerapan gas bisa menjadi lebih tinggi untuk bisa mendukung program peningkatan lifting skk migas," ujarnya.
Baca juga: SKK Migas: Transisi Energi Harus Didukung Roadmap yang Jelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com