BrandzView
Konten ini merupakan kerjasama Kompas.com dengan SKK Migas

Tingkatkan Multiplier Effect Sektor Hulu Migas, SKK Migas Luncurkan Buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas

Kompas.com - 06/12/2021, 08:21 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi meluncurkan buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas pada penutupan acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) di Nusa Dua, Bali, Rabu (1/12/2021).

Buku tersebut disusun guna memberikan informasi bagi pelaku bisnis agar terbantu dalam memetakan kapasitas industri penunjang hulu migas nasional.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan, kegiatan usaha hulu migas Indonesia telah berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Rudi juga memastikan bahwa nilai tambah migas Indonesia masih berpeluang untuk ditingkatkan. Salah satu strateginya adalah penciptaan multiplier effect dari kegiatan usaha hulu migas itu sendiri.

Baca juga: Kejar Target 1 Juta Barrel di 2030, SKK Migas Selenggarakan IOG 2021

"Multiplier effect yang diharapkan adalah keterlibatan produsen lokal dan penggunaan produk dalam negeri yang lebih optimal," kata Rudi saat peluncuran sebagaimana tertuang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Rudi menjelaskan, hal tersebut dapat diwujudkan manakala target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu migas bisa tercapai.

Untuk diketahui, TKDN hulu migas per November 2021 telah mencapai 58 persen. Capaian ini melebihi target nasional sebesar 50 persen pada 2024 sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

SKK Migas, kata Rudi, melihat bahwa TKDN dan multiplier effect di sektor hulu migas masih berpotensi untuk ditingkatkan. Hanya saja, keinginan untuk menggunakan produk impor masih ditemui di lapangan. Hal ini diawasi ketat oleh SKK Migas.

Baca juga: Komitmen Capai Target Lifting 1 Juta Barrel Minyak Per Hari, SKK Migas Ajak Stakeholder dan Publik Hadiri IOG 2021

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi meluncurkan buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang MigasDok. Shutterstock Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi meluncurkan buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas

"Sebagai contoh, dalam pengajuan masterlist. Beberapa masterlist tidak disetujui karena kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) masih menggunakan produk impor. Padahal, beberapa pabrikan dalam negeri mampu memproduksi barang tersebut," terangnya.

Rudi menjelaskan, salah satu penyebab hal tersebut adalah kekurangpahaman tim KKKS tentang kemampuan industri dalam negeri untuk menetapkan spesifikasi komponen.

Pada tahap penetapan spesifikasi, tim KKKS tidak mempertimbangkan kemampuan nasional dalam menyuplai komponen produk lokal. Alhasil, komponen yang dibutuhkan diusulkan untuk disuplai dari luar negeri.

“Permasalahan tersebut dapat diminimalisasi, bahkan dihilangkan dengan membangun awareness serta pemahaman terhadap peta kemampuan industri penunjang dalam negeri,” tambahnya.

Baca juga: Tekan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, SKK Migas Jalin Kerja Sama Lintas Sektor

Petakan pelaku usaha di sektor industri penunjang migas

Peluncuran buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas, kata Rudi, merupakan upaya awal SKK Migas untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Buku tersebut mengupas peta beserta kemampuan industri nasional penunjang sektor hulu migas. Buku ini diharapkan menjadi sarana informasi sederhana serta mudah dipahami pelaku sektor hulu migas untuk melihat peta kemampuan industri nasional.

Dengan begitu, produk dalam negeri dapat dioptimalkan oleh industri hulu migas dan mampu menciptakan multiplier effect yang maksimal.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan, Buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas secara umum berisi referensi mengenai hasil kajian pohon industri per komoditas, termasuk industry gap dan upaya peningkatan TKDN produk. Dok. SKK Migas Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan, Buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas secara umum berisi referensi mengenai hasil kajian pohon industri per komoditas, termasuk industry gap dan upaya peningkatan TKDN produk.

Selain itu, pengetahuan peta atau profil pohon industri sesuai komoditas diharapkan dapat mendorong investasi yang tepat sasaran guna meningkatkan TKDN secara optimal.

Baca juga: SKK Migas Kawal Proses Alih Kelola WK Rokan, Pastikan Produksi Minyak Terjaga

Rudi kembali menjelaskan, buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas memiliki sejumlah benefit bagi pelaku sektor hulu migas.

Pertama, dapat membantu mempercepat proses procurement terkait pemenuhan penggunaan barang wajib dan pengurusan masterlist. Pasalnya, penentuan spesifikasi produk perlu dilakukan secara presisi dan tepat sesuai tujuan.

Kedua, membantu KKKS mendapatkan referensi guna mematuhi ketentuan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1953 Tahun 2018 tentang Penggunaan Barang Operasi Perminyakan yang Diproduksi di Dalam Negeri.

“Ketiga, untuk meningkatkan capaian TKDN hulu migas,” papar Rudi.

Baca juga: IOG 2020, Penguatan Visi SKK Migas Produksi 1 Juta Barrel

Adapun buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas secara umum berisi referensi mengenai hasil kajian pohon industri per komoditas, termasuk industry gap dan upaya peningkatan TKDN produk.

Selain itu, buku tersebut berisi rentang spesifikasi produk yang sudah mampu dibuat oleh industri dalam negeri.

Informasi terkait kapasitas produksi juga dibahas dalam buku tersebut, termasuk capaian TKDN, market share, serta informasi kontak per masing-masing perusahaan.

Sebagai contoh, industri pada komoditas oil country tubular goods (OCTG) yang terdiri dari tiga produk, yaitu drill pipe, casing, dan tubing pipe.

Baca juga: Gelar IOG 2020, SKK Migas Ajak Stakeholder Wujudkan Visi 1 Juta Barrel 2030

Pada komoditas tersebut, Indonesia telah memiliki 15 perusahaan industri penunjang. Adapun total kapasitas produksi dari 15 perusahaan itu mencapai lebih dari 1 juta metrik ton per tahun.

Berdasarkan profil per komoditas yang dipaparkan dalam buku tersebut, selain profil kuantitas, pelaku sektor hulu migas juga dapat melihat jumlah pabrikan dalam negeri binaan pelaku industri hulu migas yang sudah mengekspor produknya.

Lewat buku itu pula, SKK Migas turut mendorong stakeholder agar memperhatikan perusahaan-perusahaan lokal tersebut sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas. Dengan demikian, mereka juga dapat menjadi duta dalam peningkatan ekspor produk dalam negeri.

Berdasarkan kajian oleh tim penyusun buku, SKK Migas juga menginformasikan komoditas yang belum diproduksi secara penuh di dalam negeri. Sebagai contoh, komoditas OCTG. Secara nasional, komoditas ini masih memperoleh billet dengan impor dari luar negeri.

Baca juga: Menyelisik Rencana Jangka Panjang SKK Migas dalam Meningkatkan Produksi Minyak dan Gas

Apabila billet tersebut dapat dikembangkan di dalam negeri, terdapat potensi peningkatan TKDN komoditas OCTG sekitar 20-30 persen.

Dengan demikian, hal tersebut dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik investor dari luar negeri.

Lewat buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas, SKK Migas turut mendorong stakeholder agar memperhatikan perusahaan-perusahaan lokal tersebut sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas. Dengan demikian, mereka juga dapat menjadi duta dalam peningkatan ekspor produk dalam negeri.Dok. SKK Migas Lewat buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas, SKK Migas turut mendorong stakeholder agar memperhatikan perusahaan-perusahaan lokal tersebut sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas. Dengan demikian, mereka juga dapat menjadi duta dalam peningkatan ekspor produk dalam negeri.

Upaya menjawab tantangan

Meski begitu, Rudi mengakui bahwa upaya peningkatan TKDN dan multiplier effect pada kegiatan usaha hulu migas masih menghadapi sejumlah tantangan.

Pertama, membuat komoditas-komoditas penunjang industri hulu jadi menarik bagi investor. Upaya ini bisa dilakukan dengan meningkatkan skala ekonomi pada tiap komoditas.

Baca juga: Punya Visi Produksi 1 Juta Barel, Ini Strategi SKK Migas untuk Tingkatkan Cadangan Migas Nasional

Industri billet, misalnya, akan menarik investor apabila kapasitas produksi minimal pada kisaran angka 400.000 metrik ton per tahun.

Kedua, mengonsolidasikan permintaan (demand) di KKKS sehingga rentang jenis ataupun tipe produk tidak terlalu bervariasi.

Ketiga, meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan hasil produksi ketika peningkatan investasi, TKDN, dan multiplier effect sudah tercapai.

“Semoga dengan buku Data Kemampuan Nasional Industri Penunjang Migas, kita mampu meningkatkan multiplier effect industri hulu migas,” tuturnya.


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com