Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Kompas.com - 06/12/2021, 15:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali mulai tanggal 7 Desember 2021 hingga 23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, level asesmen diterapkan berdasarkan akselerasi vaksinasi.

Wilayah dengan vaksinasi di bawah 50 persen, maka level asesmen PPKM dinaikkan menjadi 1 tingkat lebih tinggi.

Baca juga: Rincian Aturan WFO Selama Penerapan PPKM Level 2 di Jakarta

"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7-23 Desember 2021. Berdasarkan level asesmen dan vaksinasi yang di bawah 50 persen, levelnya dinaikkan satu tingkat di atas," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (6/12/2021).

Airlangga menyebut, pemerintah menerapkan PPKM Level 1 di 129 kabupaten/kota. Wilayah dengan asesmen level 1 ini meningkat dari sebelumnya hanya 51 kabupaten/kota.

Kemudian PPKM Level 2 diterapkan di 193 kabupaten/kota, meningkat dari 175 kabupaten/kota. Sementara PPKM Level 3 diterapkan di 64 kabupaten/kota, menurun dibanding 160 kabupaten/kota.

"Jadi level 3 ini menurun dari 160 kabupaten/kota menjadi 64 kabupaten/kota. Dan Level 4 adalah 0 kabupaten/kota," ucap Airlangga.

Kendati demikian, masih ada 9 provinsi dengan akselerasi vaksin kurang dari 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Maluku, Sultra, Aceh, dan Papua.

Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas Resepsi dan WFO Maksimal 50 Persen

Sedangkan rata-rata vaksinasi nasional sudah 68,42 persen untuk dosis 1 dan 47,55 persen untuk dosis 2.

"(Tapi angka kasus Covid-19) seluruh provinsi relatif sudah lebih baik dari level asesmen, level 4,3,2,1 terus turun," sebut dia.

Pemerintah akan menyiapkan level PPKM untuk Natal dan Tahun Baru beserta persyaratannya. Kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan dibatasi maksimal 50 persen.

Mengenai hal tersebut, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi khusus yang level dan kegiatannya disesuaikan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Jadi kegiatan maksimal di mall, restoran, itu 75 persen, dan berbagai kegiatan 75 persen. Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan 50 orang. Traveling itu hanya bagi mereka yang sudah divaksin, artinya jika tidak divaksin atau belum, tidak melakukan traveling," pungkas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com