Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Omicron, AP I Perketat Pintu Masuk Internasional di Bandara Bali dan Manado

Kompas.com - 06/12/2021, 20:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan akan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang penerbangan internasional yang masuk ke RI melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Hal itu untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron yang telah terkonfirmasi di 23 Negara.

“AP I akan melakukan pengetatan dan pengawasan. Koordinasi juga dilakukan bersama pihak migrasi, Satgas Covid-19 tingkat daerah, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai garda terdepan pemeriksaan penumpang kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado,” ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Langkah pengetatan untuk pelaku perjalanan internasional itu mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah yaitu Addendum SE Satgas Covid-19 No 23 Tahun 2021 dan SE Kemenhub 102 Tahun 2021.

Baca juga: Cegah Omicron, Kru Pesawat Penerbangan Internasional Wajib Tes PCR Saat Mendarat di Indonesia

Ia menjelaskan, dalam peraturan tersebut pemerintah memutuskan untuk melakukan penutupan sementara masuknya WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengkonfirmasi adanya transmisi varian Omicron.

Negara-negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10x24 jam. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10x24 jam.

Baca juga: Ini Proyek Bandara yang Membuat AP I Terlilit Utang Rp 35 Triliun

Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua.

Faik mengatakan, AP I berkomitmen untuk terus melakukan penerapan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap upaya pengetatan yang kami lakukan ini dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi, mencegah dan mendeteksi penyebaran Covid-19 varian omicron,” kata dia.

Baca juga: AP I Catat Pergerakan Penumpang Pesawat Naik 16,7 Persen di November 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com